Bima-NTB, Barometer99.com- Polsek Madapangga mengamankan 11 anak dibawah umur diduga melakukan aksi penghadangan dan pengeroyokan terhadap pengendara yang melintas di malam hari yang selama ini meresahkan warga di wilayah Kecamatan Madapangga.
Kapolsek Madapangga Ipda Mujahidin membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan anak-anak tersebut juga diduga sering melakukan aksi balap liar di cabang tolonggeru Kecamatan Madapangga.
Adapun sebelas anak dibawah umur diamankan polisi berinisial; RZ (15), RG (15), MA (17), AS (17), MF (15), FD (15), TG (16), HN (16), FD (16), DS (16) dan AR (16).
Mereka ditangkap pada Jum’at (21/11) setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aksi berbahaya tersebut. “Pelaku sudah beberapa kali terlihat menghentikan kendaraan dan melakukan pengeroyokan terhadap para korban yang melintas dengan cara menghadang di tengah jalan dan mengejar para korban,” bebernya.
Kendati demkian, aksi mereka sangat membahayakan pengendara dan dapat memicu kecelakaan. “Setelah dilakukan patroli dan penyisiran, kami berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan, namun masih ada tiga orang pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri,” pungkasnya.
Dari tangan pelaku, polisi menyita beberapa barang bukti berupa gunting yang digunakan untuk menikam salah satu korban dan pakaian yang digunakan saat kejadian.
Saat ini sebelas orang tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Madapangga mengingat pada saat kejadian korban mengalami luka serius.
Polisi mengimbau pada masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila menemukan tindakan yang mencurigakan atau berpotensi membahayakan di jalan raya. Ia mengatakan, kami akan terus meningkatkan patroli malam dan memastikan keamanan warga saat berkendara.
Kasus ini mendapat perhatian besar dari warga sekitar, karena banyak pengendara mengeluhkan rasa takut saat melintas di malam hari sebelum pelaku berhasil ditangkap. (*).
