Berita  

Anggota Komisi II DPRD NTB Soroti Krisis Hunian KLU Pasca Gempa 2018

Lombok Utara-NTB, Barometer99.com-Delapan tahun setelah gempa dahsyat mengguncang Lombok Utara, persoalan hunian masih menjadi bayang-bayang besar yang belum terselesaikan. Sedikitnya 12 ribu warga tercatat belum memiliki rumah layak huni, menjadikan pemulihan hunian sebagai pekerjaan rumah terbesar pemerintah daerah hingga kini.

Anggota Komisi II DPRD Provinsi NTB, Hj. Rohani Najmul Akhyar, menegaskan bahwa angka tersebut bukan sekadar data statis, melainkan realitas yang masih dirasakan langsung oleh masyarakat. Banyak warga, ujarnya, masih bertahan di bangunan darurat atau menumpang di rumah keluarga karena belum mendapat bantuan rumah permanen.

“Ini PR besar kita. Sekitar 12 ribu masyarakat kita masih belum punya rumah. Kita tidak boleh berhenti pada angka, tapi harus memastikan mereka benar-benar mendapatkan hunian yang layak,” tegasnya.

Untuk mengejar ketertinggalan itu, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara bersama para dermawan menginisiasi program gotong royong membangun rumah setiap hari Jum’at. Melalui skema urunan dari OPD, pelaku usaha, hingga donatur perseorangan, program ini mampu membangun 1–3 unit rumah per pekan. Saat ini telah terhimpun sekitar 20 unit rumah non-APBD yang siap dibangun bagi warga kategori sangat miskin yang tidak memiliki rumah sejak lama.

Selain gotong royong, Pemkab juga mengandalkan anggaran RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) dari APBD. Namun, keterbatasan fiskal membuat peran legislatif dinilai sangat penting. Hj. Rohani mengungkapkan bahwa ia telah mengarahkan sebagian pokok pikiran (pokir) untuk mendukung pembangunan rumah bagi konstituennya.

“Dengan mengarahkan pokir untuk program perumahan, setidaknya kita ikut mengurangi beban pemerintah daerah dalam mengejar target 12 ribu rumah itu,” katanya. Meski demikian, ia belum dapat memastikan berapa besar kebutuhan yang bisa diselesaikan melalui pokir karena alokasi anggaran masih menunggu pengesahan melalui SIPD.

Ia menargetkan backlog perumahan di Lombok Utara bisa diselesaikan dalam lima tahun ke depan melalui kolaborasi berbagai pihak pemerintah daerah, legislatif, masyarakat, hingga para dermawan. Hj. Rohani juga mendorong agar seluruh anggota DPRD dapil Lombok Utara lainnya ikut mengambil peran dalam percepatan penanganan ini.

“Harapannya lima tahun ke depan, tidak ada lagi masyarakat kita yang tidak punya rumah. Ini kerja bersama, bukan kerja satu dua orang,” pungkasnya. (*)

Exit mobile version