Kapolda Maluku Pimpin Anev Seleksi Bintara Brimob 2026: Pastikan Rekrutmen Bersih, Transparan, dan Anti-Calo

Polda Maluku, Barometer 99.com — Polda Maluku menegaskan komitmennya untuk memastikan proses seleksi penerimaan Bintara Brimob Tahun Anggaran 2026 berlangsung secara bersih, transparan, dan bebas dari praktik percaloan. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Maluku, Irjen Pol. Prof. Dr. Dadang Hartanto, S.H., S.I.K., M.Si., saat memimpin Rapat Analisa dan Evaluasi (Anev) di Ruang Rapat PJU Polda Maluku, Senin (17/11/2025).

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolda Maluku, Karo SDM, Dir Binmas, Dir Intelkam, Dansat Brimob, Kabid Propam, Kabid Humas, para pejabat teknis yang menangani proses rekrutmen personel.

Dalam arahannya, Kapolda Maluku menegaskan bahwa proses penerimaan anggota Polri merupakan isu yang sangat sensitif dan menjadi perhatian luas masyarakat. Stigma negatif terkait rekrutmen ; seperti praktik transaksional, KKN, dan jual beli kelulusan—masih melekat kuat di benak publik.

Kapolda tidak menutupi kenyataan bahwa praktik-praktik tersebut memang pernah terjadi. Saat ini, Propam Polda Maluku tengah menangani tiga kasus penipuan rekrutmen yang melibatkan oknum anggota Polri yang menjanjikan kelulusan kepada peserta seleksi.

“Ini adalah hal yang sangat menyedihkan. Dan saya tegaskan, dari pangkat terendah sampai tertinggi—TIDAK BOLEH TERJADI LAGI,” tegas Kapolda.

Ia menambahkan bahwa rekrutmen yang kotor tidak hanya merusak kepercayaan masyarakat, tetapi juga mencederai integritas institusi Polri secara keseluruhan.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda juga memberikan beberapa kebijakan dan langkah-langkah strategis yang wajib dilaksanakan oleh semua fungsi yang terlibat dalam proses rekruitmen tersebut, diantaranya ;

1. Sosialisasi Masif dan Anti-Calo
Polda Maluku menekankan pentingnya sosialisasi secara menyeluruh dan berulang, baik melalui Biro SDM, polres-polres, hingga jajaran Bhabinkamtibmas. Informasi harus menegaskan bahwa seleksi Polri gratis, tanpa pungutan, dan tidak ada jalur khusus maupun “orang dalam.
Selain itu Kapolda meminta adanya manajemen media melalui media massa, media online, platform digital, hingga influencer akan dilibatkan untuk memperkuat branding rekrutmen bersih.

2. Transparansi Total Setiap Tahapan Seleksi
Kapolda meminta seluruh pentahapan proses seleksi dibuat terbuka dan dapat diawasi mulai dari proses Pemeriksaan kesehatan (Rikkes), wajib diawasi ketat, tahapan Ujian CAT harus dioperasikan dengan prosedur pengamanan khusus dimana Seluruh ruang tes wajib dipantau CCTV dan
Hanya operator tertentu yang mengetahui kode sistem, serta Transparansi nilai dan penginputan data akan menjadi standar baru yang tidak bisa ditawar.

3. Prioritas Putra-Putri Maluku
Dengan alokasi penerimaan yang besar, Kapolda menegaskan bahwa kesempatan putra-putri daerah harus dimaksimalkan. Jalur seperti Bakomsus dan Rekpro harus diprioritaskan agar lebih banyak generasi muda Maluku dapat berkarier di Korps Brimob.

4. Pengawasan Berlapis, Termasuk dari Eksternal
Pada kesempatan tersebut Kapolda juga meminta pelibatan lembaga eksternal seperti Ombudsman, akademisi, dan tokoh masyarakat, LSM serta wartawan sebagai pengawas independen,. Pelibatan publik dianggap penting untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat.

Disamping penekanan arah kebijakan Kapolda Maluku tersebut, Wakapolda Maluku pun turut memberikan penegasan bahwa setiap pesan WhatsApp atau aduan masyarakat terkait dugaan penyimpangan rekrutmen harus langsung diteruskan ke Propam.

“Tidak boleh ada satu pun keluhan yang diabaikan. Semua laporan harus diproses cepat dan transparan,” tegas Wakapolda.

Diakhiri rapat tersebut, Jenderal Dadang juga memberikan penekanan bahwa rekrutmen Bintara Brimob 2026 harus menjadi tonggak awal pembenahan menyeluruh.

Rapat Anev yang dipimpin Kapolda Maluku ini menjadi sinyal kuat bahwa institusi kepolisian di daerah mulai menaruh perhatian serius pada reformasi proses rekrutmen. Komitmen transparansi yang disampaikan secara terbuka serta pengakuan adanya kasus penipuan menunjukkan adanya kesadaran internal untuk memperbaiki sistem secara menyeluruh.

Langkah strategis yang disusun Polda Maluk ini, mulai dari pengawasan berlapis, keterlibatan publik, hingga kampanye anti calo menjadi kunci dalam upaya untuk menghapus stigma lama yang selama ini membayangi proses seleksi Polri.

Poin penting yang patut dicatat disini bahwa sebagai pimpinan tertinggi Polda Maluku, Kapolda berani menyebut secara terbuka kasus penipuan yang sedang diproses dan bahwa kebijakan untuk melakukan Pendekatan sosialisasi masif menunjukkan perubahan strategi komunikasi publik Polri. Tidak terbatas pada kedua hal tersebut saja, Kapolda juga menyoroti tentang Pelibatan Ombudsman dan tokoh masyarakat, hal ini merupakan langkah progresif serta Penekanan bahwa tidak ada pungutan menjadi pesan kunci untuk masyarakat.

Jika langkah-langkah ini dijalankan secara konsisten, Polda Maluku berpotensi menjadi model pelaksanaan rekrutmen bersih yang dapat ditiru oleh Polda lain di Indonesia.

“Rekrutmen adalah pintu masuk Polri. Jika pintunya bersih, maka generasi Polri yang lahir pun akan bersih,” tegas Kapolda.

Exit mobile version