Mataram-NTB, Barometer99.com- Bupati Sumbawa Barat Amar Nurmansyah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Nusa Tenggara Barat oleh aktivis perempuan Yuni Bourhany, atas dugaan keterlibatan dalam praktik korupsi dan gratifikasi sejumlah proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah.
Laporan tersebut disampaikan langsung ke Kejati NTB, mencakup dugaan penyimpangan dalam proyek pembangunan Embung Tobang dan pembangunan jalan Senayan–Lamusung. Kedua proyek itu disebut Yuni bermasalah dari segi anggaran dan hasil pekerjaan di lapangan.
“Dari hasil simulasi teknis, proyek jalan Senayan–Lamusung seharusnya hanya membutuhkan dana sekitar Rp10 hingga Rp11 miliar. Namun realisasinya mencapai Rp28 miliar, sementara ketebalan aspal di lapangan hanya sekitar 3 hingga 5 sentimeter,” ungkap Yuni, Rabu (12/11).
Selain Bupati Amar Nurmansyah, laporan tersebut juga menyebut beberapa nama lain yang diduga terlibat, termasuk pejabat di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) serta pihak kontraktor pelaksana.
Yuni menilai sejumlah proyek yang menggunakan APBD sekitar Rp2 triliun itu tidak sebanding dengan hasil fisik di lapangan. Ia juga menyoroti proyek-proyek yang melewati batas tahun anggaran tanpa alasan yang jelas.
“Jika alasan yang digunakan adalah force majeure, maka aparat penegak hukum perlu memeriksa kembali dokumen dan fakta pelaksanaan di lapangan. Jangan sampai dokumen itu dibuat belakangan untuk menutupi praktik-praktik kotor,” tegasnya.
Selain proyek jalan, aktivis tersebut juga menyoroti proyek Embung Tobang yang menelan anggaran sekitar Rp30 miliar namun hingga kini belum memberikan manfaat signifikan bagi petani. Padahal, proyek itu seharusnya berfungsi memperkuat ketahanan pangan di wilayah Sumbawa Barat.
“Embung Tobang bahkan pernah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), tapi tidak pernah ditindaklanjuti secara serius. Karena itu, Kejati NTB harus turun langsung untuk membuktikan dugaan pelanggaran hukum yang terjadi,” ujarnya.
Yuni juga menyinggung adanya indikasi gratifikasi yang diduga melibatkan orang-orang dekat kepala daerah. Menurutnya, informasi mengenai hal ini sudah cukup terang dan hanya menunggu keseriusan aparat penegak hukum untuk menindaklanjutinya.
“Indikasinya jelas. Sekarang tinggal apakah aparat hukum mau menegakkan keadilan atau tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan, laporan itu dibuat sebagai bentuk kepedulian terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. “Penegakan hukum yang tegas dan adil menjadi penting, terlebih saat ini Presiden terpilih Prabowo Subianto tengah menyoroti kinerja aparat penegak hukum. Kejati NTB harus menunjukkan komitmennya,” pungkasnya. (red)
