Mataram-NTB, Barometer99.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Kesatu Tahun sidang 2025/2026, Jum’at, 7/11/2025.
Rapat Paripurna dipimpin oleh ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, Sekretaris Daerah Provinsi NTB H. Lalu Mohammad Faozal, serta unsur Forkopimda, para Pemimpin Perangkat Daerah, dan Media.
Paripurna berlangsung dengan sejumlah penyampaian kegiatan. Seperti penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD TA 2026, kemudian penyampaian Laporan Pansus II atas hasil pembahasannya terhadap hasil evaluasi kemendagri terhadap Raperda tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan berkelanjutan, lalu Persetujuan Penetapan Raperda Provinsi NTB menjadi Perda Provinsi NTB.
Sementara, Wakil Gubernur NTB Dr Hj. Indah Dhamayanti Putri menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran (APBD) 2026 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam Rapat Paripurna DPRD NTB, pada Jum’at (7/11/2025) di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB.
Wagub menyebutkan, total APBD 2026 sebesar Rp 5.490.353.337.713, turun 15,40 persen dari APBD 2025 sebesar Rp 6.489.786.120.531. Postur rancangan anggaran dengan proyeksi pendapatan daerah ini bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dana transfer dan lain lain pendapatan daerah yang sah serta rincian penjelasan alokasi belanja daerah dan pembiayaan daerah.
Pemerintah Provinsi NTB seperti dikatakan Wagub, menunjukkan optimisme terhadap peningkatan kapasitas fiskal daerah seraya tetap merancang alokasi belanja secara efisien dan produktif untuk belanja operasional, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Seluruh rancangan ini disusun dengan prinsip kehati-hatian, realistis, dan berorientasi pada pemenuhan program prioritas untuk kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dikatakannya pula bahwa penyerahan rancangan KUA dan PPAS TA 2026 merupakan langkah awal dari rangkaian proses penyusunan APBD yang disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.
“Dokumen ini memuat kebijakan strategis dan prioritas pembangunan daerah yang akan kita laksanakan pada tahun 2026,” ujar Umi Dinda
Pada kesempatan yang sama, rapat paripurna juga mengagendakan persetujuan terhadap satu buah Rancangan Peraturan Daerah yakni tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Berkelanjutan.(*).
