Kejaksaan Tinggi Aceh dan PT. Bank Aceh Syariah Menandatangani Perjanjian Kerja Sama dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Barometer99.com – Kejaksaan Tinggi Aceh dan PT. Bank Aceh Syariah menandatangani perjanjian kerja sama dalam bidang perdata dan tata usaha negara, yang juga melibatkan seluruh cabang Bank Aceh Syariah dan Kejaksaan Negeri se-Aceh. Penandatanganan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya penegakan hukum, pengawasan, serta penguatan kelembagaan sektor perbankan di Aceh.

Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari amanat Pasal 30 ayat (2) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004, yang memberikan kewenangan kepada Kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Melalui kewenangan tersebut, Jaksa dapat bertindak sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah dan BUMN/BUMD.

“Sinergi ini bukan hanya untuk memperkuat aspek hukum perbankan, tetapi juga memastikan tata kelola Bank Aceh Syariah berjalan sehat, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip kehati-hatian serta hukum yang berlaku,” ujar Kajati Aceh.

Kajati Aceh juga menegaskan pentingnya kerja sama ini dalam mendukung visi Asta Cita Presiden Republik Indonesia, khususnya cita ke-3 yang menekankan percepatan pemerataan pembangunan ekonomi melalui penguatan sektor keuangan dan perbankan.

“Pembangunan ekonomi bangsa harus ditopang oleh lembaga keuangan yang kuat, bersih, dan berintegritas,” tambahnya.

Melalui perjanjian ini, Kejati Aceh berharap dapat mendukung transformasi sistem perbankan yang transparan dan berkeadilan, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Bank Aceh Syariah.

Di akhir sambutannya, Kajati Aceh menekankan agar kerja sama ini segera ditindaklanjuti melalui berbagai program konkret dan berkelanjutan.

“Saya berharap perjanjian kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi kedua belah pihak, serta berkontribusi dalam mewujudkan Aceh yang maju, sejahtera, dan bermartabat dalam bingkai NKRI,” tutupnya.

Exit mobile version