Wamen Kehutanan Bersama Ketua DPW Sumsel Tani Merdeka Mendiskusikan Fungsi Hutan

Jakarta, Barometer99.com – Wamen Kehutanan bersama Ketua DPW Sumsel Tani Merdeka mendiskusikan Fungsi Kehutanan bersama Wamen Kehutanan.

Ketua DPW Sumatera Selatan Tani Merdeka Bung Medi Ahmadzoni melakukan diskusi produktif dengan Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki, S.Hut, di gedung Kementerian Kehutanan Manggala Block 1 lantai 4, Selasa 7 Oktober 2025.

Diskusi ini  membahas pentingnya fungsi hutan sebagai paru-paru dunia sekaligus perannya dalam mencegah erosi, banjir, dan menjaga ketersediaan areal resapan air.

Dalam pertemuan tersebut, keduanya menyoroti pentingnya pengelolaan hutan secara berkelanjutan agar dapat memberikan manfaat ekonomi tanpa mengorbankan fungsi ekologisnya.

Medi Ahmadzoni menegaskan bahwa hutan memiliki peran vital tidak hanya sebagai penyangga kehidupan, tetapi juga sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat melalui program-program pertanian hutan rakyat.

“Hutan bukan hanya untuk dijaga, tetapi juga bisa dimanfaatkan secara bijak. Melalui kebijakan yang tepat, bersama kelompok tani, hutan bisa berperan aktif dalam mengelola hutan produksi tanpa merusak fungsi utamanya,” ujar Medi Ahmadzoni

Medi Ahmadzoni membeberkan beberapa kabupaten di sumsel yang tergolong Hutan Sosial, Produksi dan Hutan Swaka dan kebanyakan petani dari eks transmigrasi tempo dulu yang membutuhkan lahan baru untuk digarap salah satunya adalah kabupaten Banyuasin.

Sementara itu, Wamen Kehutanan Rohmat Marzuki, S.Hut., menjelaskan bahwa Indonesia memiliki tiga jenis hutan utama, yakni:
1. Hutan Produksi, yang dapat dimanfaatkan untuk kepentingan ekonomi dan pertanian masyarakat dalam batas aturan tertentu.
2. Hutan Sosial, yang dikelola bersama masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan sekaligus menjaga kelestarian.
3. Hutan Suaka Alam, yang berfungsi utama untuk perlindungan keanekaragaman hayati dan lingkungan

Wamen juga menambahkan bahwa dalam regulasi terbaru, pemanfaatan hutan produksi oleh Kelompok Tani Hutan diberikan izin jangka panjang hingga 35 tahun, sehingga petani dapat lebih leluasa berinovasi dalam program pertanian berkelanjutan.

Selain itu, diskusi juga menyinggung arahan Presiden Prabowo Subianto, yang saat ini tengah gencar memerangi praktik mafia tanah yang memanfaatkan kawasan hutan tanpa izin. Pemerintah akan membentuk tim khusus lintas lembaga, terdiri dari unsur Kejaksaan, TNI, Polri, Kementerian Kehutanan, serta ATR/BPN, untuk menindak tegas setiap pelanggaran terkait pemanfaatan lahan hutan secara ilegal.

Medi Ahmadzoni menyambut baik langkah pemerintah ini dan berharap kebijakan tersebut dapat melindungi masyarakat kecil yang selama ini justru menjadi korban dari permainan para mafia tanah.

“Kami dari DPW Tani Merdeka Sumsel siap mendukung penuh kebijakan Presiden Prabowo dan Kementerian Kehutanan demi tegaknya keadilan agraria serta kelestarian hutan Indonesia,” tegasnya.

Langkah kolaboratif antara pemerintah dan kelompok tani ini diharapkan menjadi awal baru dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
(Red Barometer)

Exit mobile version