Polda Maluku, Barometer99.com – Dalam upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga dalam penanganan laporan masyarakat, Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan, S.I.K. melakukan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (29/9/2025).
Kunjungan yang berlangsung sejak pukul 09.00 WIT tersebut turut dihadiri oleh jajaran Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Maluku, antara lain Kompol J. Malawat, S.H., AKP J. Manuputty, AKP Yabez Payung, IPDA James Lolle, Brigpol A. Fuzail Sukur, Bripda Sucirahman Tutupoho, dan Bripda Sharul Lain.
Sementara dari pihak Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, hadir Hasan Slamet, S.H., M.H. selaku Kepala Perwakilan, didampingi Harun Wailissa (Kepala Bidang Pemeriksaan), Samuel Hatulely (Kepala Bidang Pencegahan), dan Muflih Latukau (Kepala Bidang Penerimaan dan Verifikasi Laporan).
Dalam pertemuan tersebut, Kabidpropam Polda Maluku Kombes Pol Indera Gunawan bersama Kepala Ombudsman Maluku Hasan Slamet membahas sejumlah pengaduan masyarakat terkait pelanggaran disiplin dan kode etik yang dilakukan oleh personel Polda Maluku maupun Polres/ta jajaran.
Kedua lembaga juga mendiskusikan berbagai laporan dan kasus viral yang telah ditangani serta proses tindak lanjutnya. Kombes Pol Indera Gunawan menegaskan bahwa Bidpropam Polda Maluku berkomitmen untuk terbuka dan responsif dalam menangani setiap laporan pelanggaran yang disampaikan masyarakat.
“Kami berupaya memberikan respon cepat dan transparan terhadap setiap laporan masyarakat. Keterbukaan dan kerja sama dengan Ombudsman menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri,” ujar Kombes Pol Indera Gunawan.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamet, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas inisiatif dan komitmen Polda Maluku, khususnya Bidpropam, dalam membangun komunikasi yang konstruktif dengan lembaganya.
“Kami sangat mengapresiasi langkah Polda Maluku yang proaktif menjalin silaturahmi dan berkolaborasi dengan Ombudsman. Hal ini menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik, terutama dalam penanganan laporan masyarakat,” ujar Hasan Slamet.
Pertemuan tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol penguatan sinergi antara kedua lembaga dalam mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas dan responsif terhadap aspirasi masyarakat.
Melalui kunjungan ini, Bidpropam Polda Maluku dan Ombudsman RI Perwakilan Maluku menegaskan akan terus menjaga komunikasi dan kerja sama dalam mengawal penegakan disiplin serta peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian di wilayah Maluku.