Bima-NTB, Barometer99.com– Masih ingat peristiwa terbakar Gedung Inspektorat Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang terbakar pada 7 Agustus 2024 lalu?. Kebakaran tersebut menimbulkan spekulasi para netizen di media sosial.
Kebakaran Gedung Inspektorat tersebut menjadi buah bibir warga. Pasalnya, warga berspekulasi bahwa gedung tersebut diduga sengaja dibakar untuk menghilangkan kasus korupsi di Bima.
Kendati demikian, sementara di media sosial ramai beredar kabar yang menyebut salah satu kepala desa (kades) bersama dua orang anak buahnya menjadi terduga pelaku pembakaran kantor Inspektorat Kabupaten Bima.
Informasi tersebut salah satunya muncul dari akun Facebook bernama @Dae La Mifzal yang menyebut para pelaku kini telah diamankan di Polres Bima Kota.
“Kantor inspektorat kemarin ternyata dibakar oleh oknum kades beserta dua orang anak buahnya, kini sudah diamankan di polres Bima Kota,” tulis akun Facebook @Dae La Mifzal.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terkait motif dan peran masing-masing terduga pelaku.
Sementara Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kurniawan Kusuma Putra, pada saat dikonfimasi oleh media Barometer99.com, melalui pesan whatsappnya pada Kamis, (18/9) menyatakan bahwa kasusnya sedang di dalami.
“Kami masih dalami pihak–pihak yang terlibat. Untuk gelar penetapan tersangkanya kita belum lalukan karna masih pendalaman,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota AKP Dwi Kusuma Putra.
Disinggung oleh media terduga pelaku sudah diamankan di Polres Bima Kota karena rame diposting oleh warga melalui beberapa akun facebook?. “Kalau viral di media sosial saya tidak bertanggungjawab karna mereka tidak ada yang konfirmasi ke saya. Dan kita baru panggil pihak-pihak yang terlibat dan masih kita dalami belum kita tetapkan sebagai tersangka. Ia juga mengatakan, nanti tunggu release resminya dari polres. (*).