Upacara PTDH Polres Landak, Kapolres Tegaskan Komitmen Profesionalisme Polri

Polres Landak ~ Polda Kalbar ~Sie Humas, Barometer99.com ~ Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K memimpin langsung jalannya Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap dua personel Polres Landak, Senin (8/9/2025), yang dilaksanakan di Lapangan Apel Mapolres Landak. Kegiatan tersebut turut dihadiri Waka Polres Landak Kompol Syaiful Bahri, S.Ip., M.Sos., para Pejabat Utama (PJU), serta seluruh anggota Polres Landak.

Adapun personel yang diberhentikan dengan tidak hormat yakni Aipda V.O.S.P. (NRP 84090573) yang sebelumnya bertugas di Sat Samapta Polres Landak, serta Bripka A.D.B. (NRP 84091385) yang berdinas di Polres Landak. Pemberhentian tersebut berdasarkan Keputusan Kapolda Kalimantan Barat Nomor: Kep/274/VIII/2025 tertanggal 7 Agustus 2025.

Dalam amanatnya, Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari menjelaskan bahwa upacara PTDH bukanlah hal yang membanggakan, melainkan suatu bentuk konsekuensi tegas bagi anggota yang melanggar aturan.“PTDH ini menjadi bentuk komitmen institusi Polri dalam menegakkan disiplin dan kode etik. Setiap pelanggaran yang dilakukan anggota, terlebih yang mencederai kepercayaan masyarakat, akan ditindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa keputusan ini diambil melalui proses panjang dan penuh pertimbangan. Namun, ketegasan tetap diperlukan demi menjaga marwah Polri dan kepercayaan publik. “Kita semua tentu berharap hal ini tidak terjadi lagi. Jadikan momen ini sebagai pelajaran penting agar seluruh personel lebih berhati-hati, profesional, dan memegang teguh nilai-nilai pengabdian sebagai anggota Polri,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Polres Landak untuk menjadikan kejadian ini sebagai cermin agar senantiasa menjaga integritas, loyalitas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran.“Saya berharap, seluruh anggota tetap bekerja dengan hati, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, dan jaga nama baik institusi kita,” tutup AKBP Devi Ariantari.

Exit mobile version