Kunker Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sumsel

Palembang, Barometer99.com Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI pada Kamis (21/08 /2025). Kunjungan ini bertujuan untuk penyusunan dan penguatan naskah akademik serta pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Anev pelaksanaan hukum acara pidana (KUHAP) di provinsi Sumsel.

Kegiatan yang berlangsung selama dua jam di auditorium Mapolda Sumsel, Jalan Soedirman KM 3 Kota Palembang, dihadiri oleh berbagai pihak terkait.

Kapolda Sumsel, Irjen Pol Pol Andi Rian R Djajadi,SIK,MH bersama Wakapolda Sumsel Brigjen Pol M.Zulkarnain,SIK,MSi PjU dan Kasatwil Jajaran Polda Sumsel menyambut rombongan Komisi III DPR RI yang terdiri dari anggota legislatif lintas fraksi. Di antara anggota Komisi III yang hadir antara lain Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ir.HJ.Sari Yulianti,MT, Wakil anggota Komisi III DPR RI .H.Machfud Arifin, beserta anggota Komisi III Habib Aboe bakar Alhabsy,SE ,Amar makruf Sulaiman,SE, Irjen Pol purn Drs .H Safaruddin,M.Ikom,Abdullah,S Sy dan Benny utama,SH, MH beserta para sekretariat komisi III DPR RI

Forum strategis ini juga dihadiri perwakilan dari berbagai lembaga penegak hukum Kejaksaan Tinggi Sumsel, dipimpin Kajati DR, Yulianto, S.H., M.H., mengirimkan delegasi. Pengadilan Tinggi Palembang DR.Herdi Agusten,SH,M.Hum bersama wakil ketua Andreas Purwantyo,SH,MH beserta Pendamping pengadilan tinggi Palembang

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel juga mengirimkan perwakilan. Plt Kepala Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono SIK,MM didampingi Kombes Pol DR.Marzuki Ismail Dari unsur Kanwil Ditjen pas Sumsel hadir Kakanwil Erwedi Supriyatno,Bc.IP,SH,MH bersama para pendamping kanwil Ditjenpas Sumsel

Kapolda Sumsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi SIK MH menyampaikan apresiasi atas kunjungan Komisi III DPR RI dan menekankan pentingnya forum ini dalam proses legislasi nasional.

Polda Sumsel siap memberikan masukan substantif berdasarkan pengalaman empiris di lapangan, mencakup dinamika penanganan perkara, kendala teknis, dan kebutuhan normatif yang belum terakomodasi dalam regulasi saat ini Polda Sumsel siap mendukung Supremasi hukum, Kapolda Sumsel juga memaparkan situasi Harkamtibmas Wilayah Polda Sumsel serta siap mendukung program Asta Cita pemerintah Presiden RI

“Kami berharap kunjungan ini memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan institusi penegak hukum, demi lahirnya sistem hukum acara pidana yang lebih adaptif,transparan, dan menjamin rasa keadilan masyarakat,” imbuh mantan Kapolda Sulsel

Pada kegiatan ini juga diisi pemaparan dari Kajati Sumsel Dr.Yulianto,SH,MH dan Wakajati Sumsel Dr Sumurung P.Simaremare SH,MH dilanjutkan pemaparan dari Ketua Pengadilan Tinggi Palembang Dr.Herdi Agusten SH,M.Hum dilanjutkan Paparan Kanwil Ditjenpas Sumsel disampaikan Erwedi Supriyatno,Bc.IP,,SH,,MH dan Paparan Plt Kepala BNNP Sumsel Kombes Pol Gregorius Liliek Tribhawono,SIK,MM

Kegiatan diakhiri dengan sesi diskusi terbuka dan penyampaian aspirasi dari berbagai pihak. Seluruh masukan akan menjadi bahan pertimbangan Komisi III DPR RI dalam pembahasan lanjutan di tingkat pusat. Forum berlangsung konstruktif dan kolaboratif, mencerminkan semangat bersama membangun sistem peradilan pidana yang lebih progresif dan akuntabel di Indonesia.

(Ril/Red)

Exit mobile version