Barometer Kasus Narkoba: Polsek Jelutung Ungkap Jaringan Kendali Lapas, Tiga Pelaku Diamankan

Jambi, Baromoter99.com Peredaran narkotika kembali menjadi perhatian serius di Kota Jambi. Tim Unit Reskrim Polsek Jelutung Polresta Jambi berhasil mengungkap kasus sabu yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Jambi. Kasus ini sekaligus menambah deretan panjang bukti lemahnya pengawasan di balik jeruji besi, di mana jaringan narkoba masih bisa beroperasi dengan modus baru.

Pengungkapan ini terjadi pada Selasa (19/8/2025) sekitar pukul 23.30 WIB, di sebuah rumah kos bernama Goals Sport Galery, Jalan Syamsu Bahrun, Kelurahan Sungai Putri, Kecamatan Telanaipura. Lokasi ini ternyata berada di titik perbatasan wilayah hukum Polsek Jelutung dan Polsek Telanaipura, yang selama ini dikenal rawan aktivitas kriminal.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang, yakni F (20) yang diketahui sebagai pengedar, A (21), serta seorang perempuan S (21). Barang bukti yang berhasil diamankan cukup menguatkan dugaan adanya aktivitas peredaran narkoba, mulai dari enam paket plastik klip berisi sabu siap edar, timbangan digital merek ACIS, kotak hitam, plastik klip kosong, satu unit handphone, hingga uang tunai Rp260 ribu hasil penjualan.

Kapolsek Jelutung, Iptu Choiril Umam, menegaskan bahwa barang haram tersebut merupakan milik F. “Hasil interogasi menyebutkan bahwa F mendapatkan sabu melalui sistem mapping atau tempel. Sebagian sudah dipakai bersama-sama, sisanya untuk dijual kembali,” jelasnya, Rabu (20/8/2025).

Namun fakta yang lebih mengejutkan muncul ketika pelaku F mengaku bahwa barang itu diperoleh dari seorang narapidana di Lapas Jambi berinisial MI. Ia bahkan menyebut sudah enam sampai tujuh kali melakukan transaksi. “Dari dalam lapas, inisialnya MI. Sudah 6–7 kali transaksi. Sebagian barang dipakai, sebagian dijual,” ujar F.

Pengungkapan ini menunjukkan bahwa praktik kendali narkoba dari dalam lapas bukan lagi hal baru, melainkan pola lama yang terus berulang. Sistem mapping atau tempel dijadikan modus karena dianggap lebih sulit terdeteksi. Barang ditempelkan di lokasi tertentu, kemudian diambil oleh pengedar tanpa harus bertemu langsung dengan pemasok.

Kapolsek menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polresta Jambi untuk menindaklanjuti kasus ini lebih jauh. “Ketiga pelaku beserta barang bukti sudah kami amankan di Polsek Jelutung untuk pemeriksaan lanjutan. Selanjutnya, akan kami dalami keterkaitan dengan jaringan lapas,” tegasnya.

Kasus ini menegaskan satu hal penting: peredaran narkoba di Jambi masih mengkhawatirkan, bahkan sebagian besar dikendalikan dari balik tembok lapas. Hal ini menjadi barometer serius bagi aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memperketat pengawasan, sekaligus memastikan bahwa lapas tidak lagi menjadi “markas gelap” bisnis narkotika.

(Ril/Red)

Exit mobile version