Mataram-NTB, Barometer99.com- Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menaikkan status menjadi Darurat Bencana untuk wilayah NTB setelah banjir besar melanda Kota Mataram dan sebagian Lombok Barat sejak Minggu (6/7) lalu.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang digelar di kantor Gubernur NTB pada Senin malam (7/7). Status Darurat Bencana ini akan berlaku selama 10 hari ke depan.
Plh Sekretaris Daerah NTB, H. Lalu Moh Faozal, menjelaskan bahwa penetapan status ini adalah bentuk respons cepat pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan pasca bencana.
“Mulai hari ini, kita sudah tetapkan status darurat bencana yang berlaku selama sepuluh hari. Ini agar proses penanganan bisa lebih cepat dan terkoordinasi,” ujarnya.
Selama masa tanggap darurat ini, pemerintah akan mengaktifkan posko pengaduan dan posko tindakan, serta mengerahkan seluruh sumber daya, termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk terlibat langsung dalam penanganan di lapangan.
“Besok para ASN Pemprov akan turun ke lokasi terdampak. Ada skema pembagian tugas, OPD dan asisten akan mem-backup wilayah-wilayah tertentu,” ucap Lalu Faozal.
Dalam aksi Bakti Bencana, ASN akan memiliki peran spesifik: Asisten I akan bertanggung jawab mem-backup area perkantoran dinas provinsi di Jalan Majapahit, sementara Asisten II dan Asisten III akan fokus pada wilayah yang terdampak langsung banjir.
Terkait penyaluran bantuan logistik, Lalu Moh Faozal menegaskan bahwa Pemprov NTB memberikan kewenangan penuh kepada Pemerintah Kota Mataram.
“Distribusi bantuan akan dikoordinir oleh Wali Kota Mataram karena beliau yang paling tahu kondisi dan sebaran wilayah terdampak,” jelas Plh Sekda.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh seluruh unsur Forkopimda, termasuk Kapolda NTB, Danrem, Kajati, Ketua DPRD NTB, Danlanud, Danlanal, serta pimpinan OPD lingkup Pemprov NTB, menunjukkan komitmen bersama dalam penanganan bencana ini. (*).