Polsek Sengah Temila, Barometer99.com – Polres Landak – Polda Kalbar – Guna mendorong transparansi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa, Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Aula Kantor Desa Senakin, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak, Jumat (4/7/2025).
Kegiatan yang dihadiri berbagai unsur pimpinan dan tokoh masyarakat ini dibuka dengan sambutan dari Ketua BPD Senakin Libertus, yang menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) sebagai pedoman pembangunan desa yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain:
Camat Sengah Temila, Ericanes Panjuga, S.H
Kapolsek Sengah Temila, Ipda Bernadus Didy Kusnadi, S.H., M.H
Danramil Sengah Temila diwakili Sertu Supianto
Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila, Minggus A.Md dan Verawati
Kepala Desa Senakin, Marius
Ketua BPD Senakin, Libertus
Perangkat Desa Senakin, Anggota BPD, tokoh masyarakat (Tomas), tokoh agama (Toga), tokoh adat (Todat), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Senakin, Marius, mengungkapkan bahwa penyusunan RKPDes tahun 2026 akan difokuskan pada kebutuhan prioritas warga berdasarkan hasil penjaringan aspirasi di setiap dusun.
Sementara itu, Kapolsek Sengah Temila Ipda Bernadus Didy Kusnadi dalam sambutannya mengapresiasi semangat gotong royong dan keterbukaan dalam proses perencanaan desa. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara aparat keamanan, pemerintah, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan kondusivitas wilayah.
Kegiatan juga diisi dengan sambutan dari perwakilan Danramil Sengah Temila, Sertu Supianto, yang menegaskan dukungan TNI dalam penguatan ketahanan desa. Sementara itu, Camat Sengah Temila Ericanes Panjuga, S.H memberikan arahan agar setiap tahapan pembangunan didasarkan pada data dan kebutuhan riil masyarakat.
Pendamping Desa Kecamatan Sengah Temila, Minggus A.Md dan Verawati, turut menyampaikan mekanisme teknis penyusunan RKPDes sesuai regulasi terbaru serta pentingnya dokumentasi yang akuntabel.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembacaan daftar usulan pembangunan tahun 2026, pemilihan dan penetapan tim RKPDes, serta penandatanganan berita acara penyusunan RKPDes Tahun Anggaran 2026. Acara ditutup dengan penyerahan hasil penyusunan RKPDes oleh Kepala Desa kepada para pihak terkait.
(Ril/Red)