Berita  

Kapolres Bima Kunjungi Balita Arumi, Korban Malpraktik Puskesmas Bolo di RSUP NTB

Barometer99, Mataram – Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, mengunjungi langsung Arumi, balita berusia 14 bulan yang menjadi korban dugaan malpraktik di Puskesmas Bolo, Kabupaten Bima. Kunjungan tersebut dilakukan di Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) NTB, Mataram, pada Kamis (8/5/2025).

Kapolres didampingi Kanit Pidum untuk melihat kondisi terkini Arumi dan menemui kedua orang tuanya. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh Barometer99 pada Jum’at (9/5), Kapolres Bima membenarkan kunjungannya.

“Saya telah menemui langsung korban dan keluarganya di RSUP NTB. Kasus ini menjadi atensi khusus Polres Bima,” ujar AKBP Eko Sutomo.

Ia menyampaikan bahwa laporan atas dugaan malpraktik telah diterima dan proses hukum sedang berjalan. “Keluarga korban berharap agar kasus ini diusut tuntas dan mendapatkan keadilan yang layak,” tambahnya.

Arumi, balita asal Desa Tambe, Kecamatan Bolo, mengalami kondisi kritis setelah menjalani pemasangan infus di Puskesmas Bolo. Infeksi yang timbul di tangan kanannya memburuk, hingga dokter di RSUP NTB merekomendasikan amputasi untuk mencegah penyebaran infeksi lebih luas.

“Berdasarkan hasil laboratorium, infeksinya sudah parah. Dokter menyarankan amputasi agar tidak menyebar ke organ lain,” kata sang ayah, Andika, pada Kamis (24/4).

Andika mengaku telah meminta penundaan operasi dan berharap masih ada keajaiban yang bisa menyelamatkan tangan anaknya. “Saya minta waktu dua sampai tiga hari untuk bermusyawarah dengan keluarga,” ujarnya lirih.

Kondisi Arumi hingga kini belum menunjukkan perbaikan. Infus kini terpaksa dipasang di bagian dada karena tangan dan kaki sudah tidak memungkinkan lagi. “Tidak ada perkembangan. Infus dipindah ke dada,” imbuh Andika.

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Bima sejak Senin (21/4). Penyidik mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah tenaga medis yang menangani korban, baik dari Puskesmas Bolo maupun RSUD Sondosia.

“Kami sudah tindak lanjuti laporan tersebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, pada Rabu (7/5).

Selain memeriksa tenaga medis di dua fasilitas kesehatan, penyidik juga telah bergerak ke Mataram untuk menggali keterangan dari orang tua korban yang tengah mendampingi perawatan anaknya.

Tak hanya itu, Polres Bima juga berkoordinasi dengan Majelis Kehormatan Keperawatan dan Dokter di Mataram yang kini sedang melakukan penyelidikan etik terhadap dugaan kelalaian petugas medis.

“Kami menunggu hasil penyelidikan dari Majelis tersebut. Temuan mereka akan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkas AKP Malik. (Red).

Exit mobile version