Barometer99.com, MALANG, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Alap-alap, yang beralamatkan di Junrejo, kota Batu, Malang, Jawa Timur, melayangkan surat penolakan cek sound horeg kepada Kapolres Kota Batu AKBP Andi Yudha Pranata. Cek sound horeg tersebut rencananya akan digelar pada 10-11 Mei 2025, di Tanah Kas Desa (TKD) Desa Junrejo, Kota Batu.
Ketua LSM Alap-alap, Gaib Sampurno mengatakan bahwa, digelarnya cek sound horeg oleh komunitas pecinta sound tersebut, berpotensi menimbulkan keresahan masyarakat serta rentan konflik antar penonton.
“Sengaja mosi penolakan cek sound horeg ini kita layangkan kepada Kapolresta Batu, karena banyak aduan dari masyarakat yang masuk di kita,” kata dia.
Gaib menambahkan, diantaranya aduan yang masuk dari masyarakat itu adalah, karena suara cek sound horeg yang menggelegar, berpotensi menimbulkan, suara bising, menimbulkan kegaduhan, berpotensi tawuran antar penonton serta berpotensi menimbulkan kerusakan pada bangunan khususnya kaca dan genting.
“Dari jumlah penduduk Batu yang ada, pecinta sound horeg hanya ada beberapa orang saja, selebihnya masyarakat berkeinginan ketenangan, kedamaian di lingkungan,” imbuhnya.
Sementara warga setempat juga berkeinginan tidak ada gangguan kebisingan, yang menimbulkan kerusakan pada bangunan rumah.
“Kalaupun ada event, sound jangan ugal-ugalan begitu, sewajarnya saja, jangan berlebihan,” ujar warga. (Red)