10 Polisi Terluka Saat Amankan Aksi Petani Singkong di Kantor Gubernur Lampung

MESUJI LAMPUNG, Barometer99.com Bentrok mewarnai aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar Aliansi Masyarakat Peduli Petani Singkong Indonesia di depan Kantor Gubernur Lampung, Senin (5/5/2025).

Aksi yang diikuti ratusan massa dari lima kabupaten dan OKP Cipayung Plus ini berubah ricuh ketika audiensi antara perwakilan pendemo dan pejabat Pemprov Lampung gagal menemukan titik temu.

Massa yang kecewa mulai memaksa masuk ke area dalam kantor gubernur. Aparat kepolisian yang berjaga mencoba meredam dorongan massa, namun situasi cepat berubah menjadi chaos.

Lemparan batu, kayu, dan benda tumpul melayang ke arah petugas. Suasana mendadak mencekam. Teriakan dan tangis kepanikan terdengar dari berbagai sisi barikade.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kewaspadaan, Kapolres Aceh Utara Sidak Penjagaan Mako Polres Aceh Utara

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya korban luka dari pihak kepolisian.

“Sebanyak 10 anggota kami mengalami luka saat berusaha mengendalikan situasi. Mereka dilempari batu dan benda keras oleh peserta aksi,” ungkapnya.

Salah satu yang mengalami luka paling parah adalah Bripka Yuli Setiawan, anggota Provos Polsek Teluk Betung Selatan.

“Bripka Yuli mengalami luka robek di kepala akibat lemparan benda tumpul dan langsung dilarikan ke RS Bhayangkara untuk penanganan intensif,” jelas Yuyun.

BACA JUGA :  Polri Gelar Kapolri Cup Shooting Championship 2024

Delapan personel Dit Samapta Polda Lampung lainnya juga menderita luka di berbagai bagian tubuh akibat lemparan batu, seperti dagu, pipi, leher, dan tangan.

“Sebagian besar korban ditangani langsung di lokasi oleh tim medis, menggunakan ambulans yang sudah disiagakan,” lanjutnya.

Selain itu, Bripka Ali Hanafi dari Sat Intelkam Polresta Bandar Lampung turut menjadi korban setelah terkena lemparan rambu yang diarahkan massa ke arah petugas.

Sementara Briptu Rio Candra dari Brimobda Lampung mengalami luka di dagu kanan akibat lemparan batu keras.

Polda Lampung menyesalkan kekerasan yang terjadi dalam aksi tersebut. “Kami sangat menghormati hak menyampaikan pendapat di muka umum. Namun jika dilakukan dengan cara yang anarkis dan melukai petugas, itu sudah melanggar hukum,” tegas Kombes Yuyun.

BACA JUGA :  Residivis Kembali Diamankan Tim Puma Dengan Tindakan Pencurian

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya telah mengidentifikasi beberapa pelaku pelemparan dan akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan proses secara hukum siapa pun yang terbukti menyerang aparat dalam aksi ini. Negara tidak boleh kalah oleh kekerasan,” pungkasnya.

Meski diwarnai insiden, aparat berhasil mengendalikan situasi dan membubarkan massa secara bertahap hingga sore hari.

(Edy1922)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *