Berita  

Mama Muda di Dompu Ditangkap, Aksi Ketahuan Saat Simpan Sabu

Barometer99, Dompu-NTB- Seorang mama muda dikenal sebagai Ibu Rumah Tangga (IRT) biasa di Dusun Ladia, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) ternyata menyimpan rahasia kelam di balik kehidupan Sehari-harinya. Ia terlibat dalam aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Kapolres Dompu Kasat Resnarkoba IPTU Rahmadun Siswadi mengungkapkan, Mama Muda selaku terduga pengedar sabu tersebut berinisial NDR (29). Ia ditangkap saat operasi yang berlangsung pada Minggu malam, (13/4/25).

“Penangkapan ini dilakukan langsung di rumahnya, menyusul laporan masyarakat yang resah karena lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba,” kata Kasat Narkoba Iptu Rahmadun Siswadi.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Kunjungi Space X

Menurutnya, saat melakukan penggeledahan, terduga pelaku membuang barang bukti narkoba jenis sabu dan mencoba melarikan diri. Namun, Lagi-lagi NDR berhasil diamankan dengan sigap.

Dari hasil penggeledahan, tim Satresnarkoba Polres Dompu mengamankan barang bukti berupa satu dompet pink berisi 12 poket klip kristal bening yang diduga sabu, satu dompet biru, uang tunai Rp2.615.000, dan satu unit ponsel.

BACA JUGA :  Pangkalan TNI AL Banyuwangi dan Forkopimda Periksa Serta Tinjau Mobilitas Kendaraan Ternak

“Modus operandi NDR terbilang rapi. Ia diduga menjalankan jaringan peredaran sabu di kawasan Manggelewa dengan memanfaatkan rumah pribadinya sebagai lokasi penyimpanan dan transaksi. Meski demikian, aparat berhasil membongkar aktivitas tersebut berkat informasi dari warga yang peduli,” kata dia.

Kasat melanjutkan, saat ini terduga pelaku dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut. (*).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *