Berita  

Badai NTB  Ditetapkan Sebagai Tersangka Lantaran Aniaya Sahabatnya Sendiri  

Barometer99, Bima-NTB- Uswatun Hasanah, yang dikenal publik melalui akun Facebook-nya dengan nama Badai NTB, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Bima Kota. Ia diduga melakukan penganiayaan terhadap sahabat karibnya sendiri, yang menyebabkan korban mengalami luka robek pada bagian pelipis.

Penetapan tersangka dilakukan setelah pihak kepolisian menggelar gelar perkara pada Selasa, 3 April 2025. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bima Kota, AKP Dwi Kurniawan, saat dikonfirmasi oleh media Barometer99 melalui WhatsApp, Rabu (4/4/2025).

“Ya, benar. Kemarin kita sudah gelar penetapan tersangka dan hari ini kita kirimkan surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk hadir pada hari Sabtu,” ujar AKP Dwi.

BACA JUGA :  Cegah Stunting, Satgas Yonif Raider 142/KJ Lakukan Ini Di Tanah Papua

Disinggung oleh media terkait penetapan tersangka terhadap Badai NTB apakah akan ditahan?

Ia mengatakan, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Badai NTB akan dimintai keterangan resmi dan kemungkinan akan menjalani proses penahanan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sebelumnya, Uswatun Hasanah dilaporkan oleh sahabatnya sendiri, Marhaen, yang menjadi korban dalam insiden tersebut. Laporan disampaikan ke Polres Bima pada Minggu (23/3/2025), atas dugaan penganiayaan dan perusakan barang pribadi milik korban.

BACA JUGA :  Karya Bakti TNI Sarana Memperkuat Kemanunggalan TNI Dengan Rakyat

Dalam laporan yang diterima, kejadian terjadi di sebuah kafe bernama Coffee Tuk-tuk di Kelurahan Santi, Kecamatan Mpunda, Kota Bima, sekitar pukul 00.20 WITA.

Kendati peristiwa penganiayaan tersebut, Korban awalnya diajak ngopi oleh terduga pelaku. Namun tak lama setelah berbincang, Badai NTB tiba-tiba melayangkan pukulan ke arah wajah korban.

Korban mengaku menerima dua pukulan yang mengarah ke pelipis kanan. Selain itu, pelaku juga menginjak handphone milik korban hingga mengalami kerusakan parah. Akibat insiden tersebut, korban mengklaim mengalami kerugian hingga Rp4 juta.

BACA JUGA :  Demi Meratanya Pembagian BLT, Danramil 1802-03/Salawat Turun Langsung Melaksanakan Penyaluran BLT

Kejadian ini kemudian viral di media sosial, khususnya Facebook. Beberapa akun bahkan mengunggah foto-foto kondisi korban dan mencoba meminta klarifikasi kepada akun Badai NTB, namun tidak mendapatkan respons. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *