Berita  

Polisi Ciduk Pengedar Sabu di Kecamatan Praya 

Barometer99, Lombok Tengah-NTB- Satuan Reserse Narkoba Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan terduga pelaku pengedar Narkotika jenis Sabu di Kecamatan Praya.

“Terduga pelaku S (L/38) berhasil kita amankan diduga hendak melakukan transaksi narkoba di Kelurahan Prapen Kecamatan Praya,” kata Kasat Res Narkoba IPTU Fedy Miharja, Senin (10/3).

Fedy menyampaikan dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat (bruto) 4,12 gram. Selian itu pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone dan uang tunai sebesar Rp.2 juta.

BACA JUGA :  Kapolres Bima : Tidak Ada Kata Lelah Bagi Kami Demi Masyarakat

Ia menyampaikan kasus tersebut terungkap setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Setelah mengetahui keberadaan terduga pelaku pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Dari hasil penggeledahan badan maupun TKP kami berhasil mengamankan satu bungkus plastik klip transparan dan empat poket plastik klip transparan berisikan kristal bening diduga narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu seberat (bruto) 4,12 gram,” terang Fedy.

BACA JUGA :  Dandim 0726/Sukoharjo Bersama Bupati Dan Kapolres, Terjun Langsung Tinjau & Salurkan Bantuan Korban Banjir

Selain itu, lanjut Fedy pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa dua unit handphone, uang tunai Rp.2 juta dan dua pipa kaca.

“Saat ini terduga pelaku sudah kita amankan di Mapolres Lombok Tengah guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Untuk modus operandi informasi sementara terduga pelaku merupakan penjual narkoba di wilayah praya dan jonggat” tutup IPTU Fedy. (Red).

BACA JUGA :  Kapolda Sumsel Serap Keluhan Masyarakat Perairan Dalam Acara Rutinan Hari Ini

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *