Anggaran Diskominfo Mesuji di Hapuskan Menjadi Sorotan Insan Pers Transparansi atau Ancaman bagi Media Lokal?

MESUJI LAMPUNG, Barometer99.com Kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Mesuji tengah menjadi sorotan di kalangan insan pers. Langkah ini diduga sebagai bagian dari strategi kepemimpinan baru yang berdampak pada pemangkasan signifikan anggaran publikasi dan langganan media.Rabu (5/3/2023).

Salah satu keputusan yang paling mencolok adalah penghapusan total anggaran belanja jasa iklan/reklame, film, dan pemotretan (ADV), yang sebelumnya mencapai Rp 1,24 miliar pada tahun 2024. Tak hanya itu, langganan media cetak juga dibatasi hanya untuk media harian tertentu, memicu kekhawatiran di kalangan jurnalis terkait keberlanjutan media lokal.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai keterbukaan informasi di Mesuji. Apakah kebijakan ini akan meningkatkan efisiensi atau justru mempersempit akses publik terhadap berita daerah?

BACA JUGA :  PWI Muba Rayakan Idul Adha 1446 H dengan Kurban Sapi, Jangkau Pelosok Desa

Belum Ada Kejelasan Soal MoU dengan Media

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Diskominfo Mesuji, Galas, menyebut bahwa hingga kini belum ada media cetak harian yang menjalin Memorandum of Understanding (MoU) dengan Diskominfo.

“Langganan koran harian juga belum ada yang MoU. Kami masih menunggu keputusan efisiensi anggaran,” ujarnya.

Ketika ditanya apakah hanya media cetak harian yang dapat menjalin MoU, ia menjelaskan bahwa hal tersebut bergantung pada ketersediaan anggaran. Selain itu, ia juga menegaskan bahwa saat ini pihaknya belum menerima pengajuan MoU baru, namun ada kemungkinan perubahan jika terjadi revisi anggaran dalam APBD Perubahan.

BACA JUGA :  Lima(5) Pelaku dan Penadah Sawit Curian PT Prima Alumga Berhasil di tangkap Tekab 308 Polres Mesuji

Masa Depan Media Lokal di Mesuji

Kebijakan ini menuai beragam respons, terutama dari media lokal yang mulai mempertanyakan arah komunikasi publik di Mesuji. Jika kondisi ini terus berlanjut, apakah transparansi informasi akan tetap terjaga atau justru semakin dikendalikan oleh media dari luar daerah?

Masyarakat dan insan pers kini menanti kejelasan lebih lanjut dari pihak terkait, dengan harapan bahwa kebijakan ini tetap mempertimbangkan peran penting media lokal dalam menyampaikan informasi kepada publik.

BACA JUGA :  Peringati HPN, PWI Muba Gelar Lomba dan Kegiatan Sosial

[Tim 007 ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *