Barometer99, Sumbawa-NTB- Pria berinisial WAR (21), asal Kabupaten Bogor, diamankan anggota Satresnarkoba Polres Sumbawa saat membawa paket narkoba jenis ganja. WAR diamankan pada Senin, 3 Maret 2025.
Kapolres Sumbawa, AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi, melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, mengungkapkan, penangkapan terhadap WAR saat mengambil paket lewat ekspedisi wilayah Untara Iwes.
“WAR merupakan pengantar paket narkoba jenis ganja yang siap edar di Pulau Sumbawa, paket berisi ganja yang dikirim melalui salah satu jasa ekspedisi dan akan diambil di ekspedisi wilayah Unter Iwes,” kata Kasat Narkoba AKP Tamrin di Jurnal Sumbawa.
Menurut AKP Tamrin, terkait paket ganja itu, pihaknya menerima informasi dari masyarakat. Saat itu, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi seorang pria yang diduga sebagai pemilik paket.
“Kami kemudian berkoordinasi dengan pihak ekspedisi untuk menyusun strategi penangkapan. Saat terduga pelaku datang mengambil paket kiriman tersebut, petugas langsung mengamankannya.Saat paket dibuka di lokasi, ditemukan ganja dengan berat bruto mencapai 500 gram. Pelaku pun tidak dapat mengelak dan mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya.” jelas Kasat.
Dari hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang yang tidak dikenalnya di wilayah Tangerang. Petugas kemudian melakukan pengembangan ke tempat kos pelaku di wilayah Brang Bara. Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti tambahan berupa satu bendel kertas rokok dan satu buah gunting.
Diketahui, WAR diduga kuat merupakan seorang pengedar ganja yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Sumbawa.
” Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Sumbawa untuk proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.” ucapnya. (Red).