Berita  

Kapolresta Mataram Sambut Kunjungan Silaturahmi Kepala BNNP NTB

Barometer99, Mataram-NTB- Kapolresta Mataram, Kombes Pol. Dr. Ariefaldi Warganegara, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, Brigjen Pol. Marjuki, di Mapolresta Mataram pada Senin (17/02/2025).

Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kasdim 1606/Mataram, Asisten 1 Kota Mataram, Kasubag Umum BNNP NTB, Kasat Resnarkoba Polresta Mataram, serta Katim P2M dan Katim Rehab BNNP NTB. Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara aparat keamanan dan instansi terkait dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram.

Dalam keterangannya usai pertemuan, Kapolresta Mataram menyampaikan apresiasi kepada BNNP NTB atas kunjungan tersebut. Ia menegaskan komitmen untuk mengoptimalkan kerjasama dalam rangka pencegahan dan pemberantasan peredaran serta penyalahgunaan narkoba.

BACA JUGA :  Polres Pagar Alam Gelar Pasukan Ops Ketupat Musi Hari Raya Idul Fitri 1443 H

“Kami sangat mengapresiasi silaturahmi ini. Kedepan, sinergi antara Polresta Mataram dan BNNP NTB akan terus diperkuat guna memaksimalkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polresta Mataram,” ungkap Kapolresta.

Lebih lanjut, Kapolresta Mataram menekankan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah strategis, baik preventif, preemtif, maupun represif, dalam memberantas peredaran narkoba. Upaya ini semakin diperkuat dengan kolaborasi erat antara Polri, TNI, BNN, serta pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Latabas Terus Optimalkan Kualitas Layanan Publik

“Dengan adanya sinergi antara TNI, Polri, BNN, dan pemerintah daerah, kami optimis upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat lebih maksimal,” tambahnya.

Silaturahmi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat koordinasi antarinstansi untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bersih dari penyalahgunaan narkoba di Mataram dan sekitarnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *