Ketua DPD BainHam RI Soroti Dugaan Penyelewengan Dana di Desa Pangkal Mas

Mesuji, Lampung – Barometer99.com Ketua Dewan Pimpinan Daerah Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (DPD BainHam RI), Yahumin Karim, menyatakan ketertarikannya terhadap kasus dugaan penyelewengan dana bantuan lahan rawa di Desa Pangkal Mas. Ia berencana melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH) karena diduga tidak hanya melibatkan mantan Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Tunas Abadi, tetapi juga dinas terkait. Sabtu [15/02/25]

BACA JUGA :  Polres Mesuji Pastikan Ketersediaan dan Takaran Minyakita Sesuai Standar

 

Sebelumnya, mantan Ketua Gapoktan Tunas Abadi Desa Pangkal Mas telah diperiksa terkait transparansi dana bantuan lahan rawa. Pemeriksaan ini dilakukan setelah adanya desakan dari petani setempat yang menuntut kejelasan penggunaan dana tersebut. Selain itu, mantan Ketua Gapoktan tersebut juga menghadiri undangan dari Dinas Pertanian, yang memberikan tenggat waktu satu minggu untuk menyelesaikan kekurangan yang ada.

BACA JUGA :  Jalan Penghubung menuju Tiga Desa tua di Mesuji Rusak Parah, Warga Mengeluh Sulit Dilalui

 

Yahumin Karim menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah. “Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujarnya.

 

DPD BainHam RI berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan bekerja sama dengan APH guna menegakkan keadilan bagi para petani di Desa Pangkal Mas.

BACA JUGA :  Respon cepat Sat Lantas Polres Mesuji Jaga Keamanan dan Kenyamanan Pengendara Membersihkan Pohon Tumbang di KM 185 Lintas Timur

(Tim/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *