Berita  

Aduh! Gegara Cekcok Sewa Tanah Berujung Pembacokan 

Barometer99, Bima-NTB- Abidin alias Alek (28) nekat membacok Ahmadin (29) warga Kecamatan Belo Kabupaten Bima gara-gara masalah sewa tanah.

Kasat Reskrim Polres Bima AKP Abdul Malik, membenarkan peristiwa tersebut dan terduga pelaku diamankan pada hari Kamis, 13 Februari 2025.

“Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Bima untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” beber Malik.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Kamis 13 Pebruari 2025 sekitar 03.00 Wita dini hari di Desa Ncera Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

BACA JUGA :  Jum'at Curhat, Kapolres Subulussalam Dengar Langsung Keluhan Warga

Kendati peristiwa pembacokan tersebut, Malik mengungkapkan kronologisnya, sebelum kejadian korban di jemput oleh terduga pelaku dirumah orang tuannya di Desa Lido untuk menjual Handphone di Desa Ncera.

Usai transaksi ketiganya sempat berbincang terkait lahan untuk ditanami bawang yang berlokasi di Desa Napa Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Pada saat korban dan kedua pelaku komunikasi sempat terjadi cekcok mulut, ke dua terduga pelaku bertanya kepada korban kenapa kamu lelang lagi tanah itu ke orang lain sedangkan kamu sudah ambil uang dan lelang ke kami berdua.

BACA JUGA :  Polri Sisir Lokasi Desa Diduga Terisolir Pakai Helikopter dan Drone

Korban menjawab nggak usah kalian pikirkan permasalahan itu yang penting kalian berdua pake saja tanah itu untuk menanam bawang tahun Ini.

Terduga pelaku yang tidak terima dan kesal dengan penyampaian korban tiba-tiba kedua pelaku langsung membacok kearah korban dengan menggunakan parang berkali-kali.

Warga sekitar yang mengetahui kejadian itu melarikan korban ke PKM terdekat untuk mendapatkan perawatan medis

BACA JUGA :  Cek dan Control Ruang Tahanan, Wakapolres Gresik Pastikan Aman Sehat dan Lengkap

Sementara itu, kepolisian juga masih mengejar satu pelaku lainnya, Ahmad Alias Jordan, yang diduga terlibat dalam aksi penganiayaan ini.

“Ahmad sedang dilakukan upaya penangkapan” kata Malik.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga agar menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada pihak Kepolisian dan tidak dibenarkan untuk main hakim sendiri.

“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut,”pungkasnya. (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *