Kabib Propam Polda Sumsel Buka Kegiatan Pembinaan dan Pemulihan (Binlih) Personil Satker Polda Sumsel

PALEMBANG // BAROMETER99.COM / Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Dadan Wahyudi,SIK,SH,M.Crim diwakili oleh Kasubbag rehabpers Bidpropam Polda Sumsel Kompol Lukmannul Hakim,SH,MSi

buka kegiatan Pembinaan dan pemulihan (Binlih) personil Satker Polda Sumsel guna memberikan motivasi dan semangat kepada personel Polri yang melaksanakan pembinaan

terhadap Pegawai Negeri Pada Polri (PNPP) yang melakukan pelanggaran disiplin atau kode etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia

Hal tersebut disampaikan Kasubbagrehabpers Bid Propam Polda Sumsel, saat membuka acara pembinaan dan pemulihan profesi anggota Polri, di ruang Bhayangkara Sejati Gedung Bid Propam Mapolda Sumsel, Senin (28/10/2024)

Saat dimintai keterangan oleh wartawan Senin siang (28/10/2024), Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid PID AKBP Suparlan ,SH,MSi menjelaskan

maksud dari kegiatan itu adalah untuk memberikan support kepada personel Polri yang sedang melaksanakan Riksa Bidpropam Polda Sumsel atau menjalankan hukuman dari sidang disiplin atau sidang kode etik

agar bisa berubah menjadi personel Polri yang mengabdi kepada masyarakat, bangsa dan negara sesuai dengan Tri Brata dan Catur Prasetya.“Serta mengingatkan personel untuk tidak mengulangi pelanggaran lagi,” kata Suparlan

AKBP Suparlan ,SH,MSi menyampaikan, bahwa pimpinan Polri berharap para personel yang pernah melakukan pelanggaran agar tidak merasa putus asa karena pernah bermasalah dalam bertugas.

“Para personel yang pernah bermasalah agar tetap semangat, masih ada kesempatan untuk memperbaiki diri, disiplin,dan tetap semangat menjalankan tugas dan berkompetisi positif untuk meningkatkan karier,” ucapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh 4 (Empat) personel dari Satker Polda Sumsel dengan pengecekan urine kepada peserta dengan hasil tidak ditemukan personel yang menggunakan narkotika dan obat terlarang dari Tim Biddokkes Polda Sumsel sekaligus menyampaikan materi penyalahgunaan narkotika dan pemeriksaan urine.

Narasumber selanjutnya, Psikolog klinis ahli pertama BNNP Sumsel Arini Pinondang Pandiangan,M Psi,serta Hasyti DWP,S.I.Kom penyuluh narkoba ahli muda dengan materi gangguan penggunaan zat dan rehabilitasi penyalahguna Narkotika

Pada kesempatan tersebut Kaurmitra Subbid penmas Bidhumas Polda Sumsel Pembina Darul Jalal,S.Ag,M.M dengan materi Binrohtal tema ” Kemenangan sejati bukanlah karena kamu tidak pernah kalah, namun karena kamu Sanggup bangkit kembali setiap kali kamu jatuh ”

” Kemudian Kaurgakkum subbidprovos Bidpropam Polda Sumsel AKP Hendri Agus,SH,MSi. dengan materi tentang Perkap Nomor 2 tahun 2016 tentang Penyelesaian Pelanggaran Disiplin anggota Polri

dan Kaurbinetika Subbid Wabprof bid Propam Polda Sumsel Kompol Hermawansyah SAg , M.Si.materi Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi kode etik Polri.

Pada kegiatan tersebut dilanjutkan pembulatan dan Penutupan kegiatan pembinaan oleh Kasubbag rehabpers Kompol Lukmannul Hakim SH,MSi

“Kegiatan tersebut berlangsung satu hari , guna pembinaan dan pemulihan Profesi (Binlihprof) dalam proses pemeriksaan

dalam menjalani Putusan Hukuman dalam masa pengawasan kita tingkatkan disiplin dan etika anggota Polri untuk tingkatkan Disiplin dan etika Anggota Polri untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” tandasnya “.

 

Sumber : Humas Polda Sumsel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *