Polres Loteng Olah TKP Kasus Bocah Meninggal Tenggelam Di Jonggat

Barometer99, Lombok Tengah-NTB- Polres Lombok Tengah melalui Polsek Jonggat melakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) kasus tenggelamnya seorang bocah perempuan di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

Kapolres Lombok Tengah AKBP Iwan Hidayat, melalui Kapolsek Jonggat AKP I Nyoman Daweg, Senin, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada Minggu (7/7) sekitar pukul 15.15 wita di kolam renang Lengkok Datu Desa Barejulat Kecamatan Jonggat.

Korban, ucap Kapolsek inisial CAD umur (7) warga Dusun Bunrejeng Desa Perina Kecamatan Jonggat. Sebelumnya korban diketahui berlibur dikolam renang bersama orang tua, kakak dan bibiknya.

BACA JUGA :  Bersama Guru Dan Masyarakat, Satgas Yonif Raider 321/GT/13/1 Kostrad Gotong Royong Bangun Ruang Kelas

Kapolsek menerangkan kronologis kejadian bermula di bibi korban bersama kakak korban meninggalkan korban yang sedang berenang untuk membeli pop mie dikantin kolam, tidak lama kemudian sekitar 2 menit bibik bersama kakak korban kembali ke lokasi korban berenang tiba-tiba korban sudah tidak terlihat mandi dikolam tempat korban berenang.

“Kemudian kakak dan bibik korban langsung meminta tolong kepada pengunjung untuk membantu mencari korban, kemudian korban ditemukan oleh salah seorang pengunjung dan langsung dievakuasi,”jelas Kapolsek.

BACA JUGA :  Presiden Apresiasi Langkah MA Percepat Transformasi Hukum Indonesia

Mengetahui kejadian tersebut pihak pengelola/pemilik kolam bersama keluarga korban lansung memberikan bantuan dengan membawa korban menuju puskesmas bonjeruk.

“Setelah dilakukan pengecekan oleh pihak medis puskesmas bonjeruk korban dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia,” ucap Kapolsek.

Kapolsek menyampaikan bahwa pihak keluarga menolak jasad korban untuk dilakukan proses outopsi dengan alasan bahwa keluarga meyakini peristiwa tersebut adalah murni musibah.

BACA JUGA :  Kapolri Instruksikan Jajarannya Bantu Program Pemerintah Turunkan Angka Stunting

“Ini murni musibah dan pihak korban menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak untuk di outopsi supaya korban bisa segera disemayamkan dan dimakamkan,” tutupnya. (Red).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *