Breaking News
SDM Unggul, Kunci Indonesia Emas 2045 Presiden Prabowo Lantik Dua Menteri dan Tiga Wakil Menteri Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Lantik Kepala Pemerintahan Kabinet Merah Putih Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri

Direktur SP2J Ungkap Alasan Mem-PHK Belasan Karyawan

Ujang Panggarbesi, Direktur PT. Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J), (foto Dok.Yon).

PALEMBANG – Barometer99.com Direktur PT Sarana Pembangunan Palembang Jaya (SP2J) Ujang Panggarbesi menjelaskan terkait di Putusnya Hubungan Kerja (PHK) terhadap puluhan karyawan, Jum’at (05/01/2024).

Menurut Ujang, PT SP2J unit Rumah Susun Sewa (Rusunawa) masa pengelolaan berakhir pada tanggal 31 Desember 2023 lalu dan di ambil alih oleh UPTD Perkimtan kota Palembang.

Sementara, kata Ujang, PT SP2J tidak bisa menampung belasan Karyawan tersebut dikarenakan saat ini PT SP2J sedang dalam kondisi merugi dan efisiensi karyawan.

Baca juga : Berdalih Merugi, SP2J BUMD Pemkot Palembang Kembali Mem-PHK Karyawan

“Kita tidak bisa mengcover belasan Karyawan tersebut karena kondisinya saat ini PT SP2J merugi, dan juga PHK ini tidak serta-merta tapi sudah diberitahukan dari sebelumnya,”jelasnya.

Soal Pesangon yang di terima hanya Separuh, kata Ujang itu sudah diputuskan berdasarkan Peraturan undang-undang Omnibuslaw PP nomor 35 dan atas dasar kesepakatan bersama dan sudah di setujui.

“Ini sudah sesuai peraturan dan mereka sudah membuat Perjanjian Bersama (PB) bersedia menerima pesangon separuh tersebut kalau tidak setuju saat itu kami sudah di mediasi oleh Disnaker,”imbuhnya.

Baca juga : Miliki Dua Corner dan Satu Samling, Kepala UPTB Samsat Palembang lV Himbau Warga Tidak Menunda Bayar Pajak

Terkait dengan Unit Transmusi, jelas Ujang, bahwa seluruh karyawan PT SP2J yang di PHK mendapatkan pesangon sudah sesuai ketentuan, sedangkan untuk Direksi yang di bayarkan Full itu tidak benar.

“Kalau direksi itu bukan karyawan tapi mereka pengurus dan tidak terikat undang-undang tenaga kerja itu juga pembayarannya tidak semua,”ungkapnya.

Dijelaskannya juga bahwa Karyawan yang di PHK sebanyak 10 Karyawan tetap dan sisanya karyawan Kontrak. “Jadi kalau ada yang tidak setuju silahkan laporkan karena itu sudah keputusan berdasarkan RUPS,”pungkasnya.

Exit mobile version