Ditkrimsus Polda Sumsel Amankan Pengoplos Sekaligus Pengecer BBM Palsu

AKBP. Putu Yudha Prawira, Wadirkrimsus Polda Sumsel saat memberikan keterangan pers kepada awak media, (foto.Yon).

Barometer99.com, PALEMBANG – Diduga pelaku Pengoplos sekaligus pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) Palsu di amankan Ditkrimsus Polda Sumsel. Hal tersebut terungkap saat Polda Sumsel gelar Ungkap Kasus pada Tindak Pidana Minyak dan Gas pada hari Rabu, (21/06/2023).

Wadirkrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira di dampingi Kabidhumas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan bahwa Polda Sumsel melalui Subdit Tipidter telah menangkap satu orang pelaku berinisial SP (34) Pengoplos BBM Palsu yang menyerupai Pertalite.

“Pada hari Senin tanggal 19 Juni 2023 sekira pukul 14.00 WIB di Jalan Tanjung Api-Api Rt. 06. Dusun 5 Desa Karang Anyar Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumsel, anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel telah mengamankan pelaku Sdr. SP alias U Bin TA karena diduga telah melakukan tindak pidana meniru atau memalsukan BBM sebagaimana dimaksud dalam pasal 54 Undang-Undang No. 22 Tahun 2001 tentang Migas,”katanya.

Modus pelaku sengaja membeli BBM sulingan lalu dicampur menggunakan Pewarna Kimia yang didapat dari membeli online.

“SP membeli Minyak sulingan masyarakat sekayu dari berinisial H (belum tertangkap). Kemudian menambahkan pewarna kimia ke dalam minyak sulingan tersebut dengan bahan pewarna kimia “Colour Sea Brand” bertuliskan solvent brilliant green sehingga warnanya menjadi seperti BBM jenis pertalite pada umumnya,”paparnya.

Baca juga : Sakit Hati Diputus Cinta, Pria Pengangguran Sebar Video Tak Senonoh Mantan Pacar

Hasil oplosan SP diecerkannya di Pertamini ditokonya sendiri yang berada dipinggir jalan.

“Kemudian BBM tersebut dijual oleh Sdr. SP alias U Bin TA di kios pertamini yang berada di toko manisan milik istrinya yang terletak di pinggir jalan tanjung api api Dusun 5 Desa Karang Anyar kec. Sumber Marga Telang Kab. Banyuasin,”ungkapnya.

Pelaku SP mengaku menjual BBM palsu selama 11 bulan setiap hari terjual sekitar 20 sampai 30 liter dengan 12 Ribu Rupiah.

Barang Bukti yang diamankan berupa 4 (empat) buah Jerigen Kapasitas 35 Liter berisikan BBM olahan jenis Pertalite. 2 (dua) buah drum plastik warna biru kapasitas 200 L (dua ratus liter) berisi BBM diduga jenis solar masing masing sebanyak kurang lebih 35 L (tiga puluh lima liter) dengan total jumlah ± 70 Liter.

1 (satu) buah drum plastik warna biru kapasitas 200 L (dua ratus liter) berisi BBM diduga jenis hasil sulingan Masyarakat Kab. Muba sebanyak ± 200 liter 1 (satu) buah drum plastik warna biru kapasitas 200 L (dua ratus liter) berisi BBM olahan jenis pertalite sebanyak kurang lebih 35 L. (tiga puluh lima liter).

(tiga) buah botol mineral berisikan minyak yang sudah dicampur dengan bahan pewarna kimia berwarna biru. 1 (satu) buah kaleng berisi serbuk bahan pewarna kimia “colour sea brand”.

1 (satu) buah kaleng berisi serbuk bahan pewarna kimia “colour sea brand 7) bertuliskan solvent yellow.1 (satu) buah selang ukuran setengah inci, panjang ± 1 meter, 2 (dua) buah corong plastik warna biru.

1 (satu) buah corong plastik warna merah. 1(satu) buah teko takaran plastik warna boning. 1 (satu) set alat pompa Nozle pertamini.

Penulis: Yon
Exit mobile version