Polres Mesuji, Tiga Desa Sukarela Serahkan Senjata Api Rakitan

Barometer99-MESUJI.LAMPUNG—–Jajaran Polres Mesuji Polda Lampung kembali menerima Penyerahan Senjata Api Rakitan dari Masyarakat secara sukarela sebanyak 3 Pucuk Jenis Revolver tanpa Amunisi, Sabtu (27/05/23).

Kapolres Mesuji AKBP. Yuli Haryudo S.E, mengucapkan terimakasih dan Apresiasi kepada Warga yang telah dengan sukarela menyerahkan Senjata Api Rakitan miliknya kepada Jajaran Polres Mesuji.

“Hari ini Jajaran Polres Mesuji menerima sebanyak 3 Pucuk Senjata Api Rakitan dari Masyarakat, yaitu dari Satlantas Polres Mesuji menerima Penyerahan 1 Pucuk Senpira Jenis Revolver dari Saipul Anwar Warga Sungai Cambai, Bhabinkamtibmas Polsubsektor Mesuji Pusat, melalui BRIPKA Nadri menerima 1 Pucuk yang di serahkan oleh Kepala Desa Nipah Kuning Anitayana dan 1 Pucuk di terima oleh Anggota Polsek Mesuji Timur yang di terima oleh Aiptu Sudiyono dan Aipda Doni yang di serahkan oleh Masyarakat Kelompok Karya Jaya Register 45 yang di wakilkan Ketua Kelompok Kristyadi”. Jelasnya.

Dirinya pun, menghimbau kepada seluruh Masyarakat yang ada di Wilayah Hukum Polres Mesuji, bilamana saat ini masih memiliki Senjata Api Ilegal, agar segera menyerahkan secara sukarela kepada Pihak berwajib. Karena selain melanggar Hukum juga berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain. Tegas AKBP Yudo

Perlu di ketahui bahwasannya memiliki Senjata Api atau Bahan Peledak tanpa izin itu melanggar Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan dapat di Pidana dengan Ancaman Hukuman Seumur Hidup atau Maksimal 20 Tahun Penjara. Imbuh Orang nomer Satu di Mapolres

“Oleh karena itu bagi warga yang masih memiliki atau menyimpan Senjata Api Rakitan atau Ilegal agar segera menyerahkan nya kepada Kami, supaya dapat tercipta Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif di Wilayah Hukum Polres Mesuji”. Harapnya. (Edy).

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *