Sumsel Ditunjuk Sebagai Tuan Rumah Rapim Pengurus PERDHAKI Se Indonesia

Barometer99.com, PALEMBANG – Gubernur Sumsel H Herman Deru menyambut baik ditunjuknya Provinsi Sumsel menjadi tuan rumah Rapat Pimpinan (Rapim) Pengurus Persatuan Karya Dharma Kesehatan Indonesia (PERDHAKI) dan Direktur Rumah Sakit se Indonesia.

“Kehormatan bagi Sumatera Selatan ditunjuk menjadi tuan rumah,” kata Herman Deru saat menerima audiensi Penasehat Governing Board Charitas Group, Prof Hardi Darmawan bersama rombongan di Hotel Aryaduta Palembang, Selasa (23/5/2023).

Sebagai tuan rumah menurut Herman Deru,  tentu berdampak baik bagi daerah sebagai wahana  promosi daerah dalam rangka  meningkatkan perekonomian masyarakat.  Artinya  sebagai tuan rumah daerah ini  mempunyai beban moral dan tanggungjawab agar event tersebut dapat  berjalan lancar salah satunya  dengan memberikan kenyamanan dan keamanan bagi para tamu yang datang.

“Sebagai tua rumah tentu kita akan berupaya menjadi tuan rumah yang baik dengan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para tamu yang datang,” katanya.

Tak hanya itu, Herman Deru ingin dalam pelaksanaan itu nanti diharapkan para peserta untuk menggunakan tanjak sebagai ciri khas Sumsel.

Baca juga : Bahas Pembangunan Ipal, Walikota Palembang Lakukan Pertemuan dengan Pihak Kedutaan Australia

“Saya sarankan tamu-tamu nanti menggunakan tanjak sebagai ciri khas Sumsel,” ungkapnya.

Sementara itu, Penasehat Governing Board Charitas Group, Prof Hardi Darmawan mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Herman Deru yang bersedia menerima audiensi.

Baca juga : Gubernur Sumsel Terima Penghargaan Tokoh Kepemimpinan Bidang Kearsipan

Dia menyebutkan kegiatan ini merupakan agenda  dua tahunan. Sedangkan yang akan berlangsung di Sumsel pada tanggal 27 Juli 2023 dengan melibatkan peserta dari seluruh Indonesia.

“Kami sangat mengharapkan Pak Gubernur bisa hadir dan membuka langsung kegiatan ini nanya,”  harap Hardi Darmawan . (*)

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *