Komisi ll DPRD Kota Palembang Panggil OPD Terkait, Untuk Pengoptimalan Pajak Restoran, Hiburan dan Spa

Ketua Komisi ll DPRD Kota Palembang, Abdullah Taupik saat diwawancarai usai rapat bersama beberapa OPD, (foto.Yon).

Barometer99.com PALEMBANG – Komisi ll Panggil DMPTSP, DLHK, Sat Pol PP, Dishub dan Bapenda untuk mengoptimalkan Pajak. Beberapa restoran, Tempat Spa dan tempat hiburan yang belum memiliki MPWD atau belum dipungut Pajak.

“Kami hari ini memanggil OPD dan para pengusaha yang permasalahan Pajak hiburan, Restoran dan tempat Spa belum dipungut Pajak,”kata ketua Komisi ll Abdullah Taupik saat diwawancarai usai rapat, Senin (08/05/2023).

Menurutnya, Beberapa Perusahaan Tempat Hiburan, dan Tempat Spa yang belum dipungut Pajak daerah alasan hasil belum maksimal.

“Jadi hari ini terdapat beberapa pengusaha yang belum melengkapi perijinan dan ada juga kami meninjaunya terkait dengan pendapatan pajak yang belum maksimal,”ujarnya.

“Bapenda, DLHK, Dishub dan DMPTSP itu langsung menetapkan dan kami memberi rekomendasi terkait beberapa cafe sama sekali belum ada izin dan MPWD pajak juga tidak ada,”sambungnya.

Komisi ll memberikan waktu selama 3 hari untuk melengkapi kekurangan ijin termasuk surat MPWD nya.

“Kami perintahkan tiga kali 24 jam mereka segera membuat MPWD dan segera melakukan perijinan,”ujarnya.

Baca juga : PKL di Pasar Lemabang Sering Jadi Penyebab Macet, ini Kata Kasat Polpp Kota Palembang

“Misalnya Restoran Mie Gacoan yang Amdal Parkirnya untuk segera di perbaiki,”jelasnya.

Ia menegaskan Jika dalam waktu yang sudah ditentukan belum juga ada iktikad baik maka pihaknya akan menjalankan SOP sesuai dengan peraturan daerah kota Palembang.

“Kita menunggu proses ini dulu jika mereka tidak menerapkan Sesuai kaedahnnya tentunya kita menerapkan aturan Perda memerintahkan OPD Terkait untuk menertibkannya,”tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *