Team Trabazz Polsek Gunung Megang, Gulung Komplotan Pencurian TBS Di Wilayah Kebun PT Surya Bumi Agro Langgeng

Barometer99- Muara Enim- Aksi pencurian yang kerap terjadi di kebun  Blok 1B Divisi 03 kebun enau PT SURYA BUMI AGRO LANGGENG Desa Padang Bindu Kecanatan Benakat, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Komplotan pencurian  tandan buah kelapa sawit milik korban yang dilakukan oleh para pelaku dengan cara memanen buah kelapa sawit tersebut dari batangnya dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) Buah eggrek, lalu mengangkut buah kelapa sawit tersebut dengan cara dipikul dan mengumpulkannya di kebun kelapa sawit milik pelaku Jafra yang jaraknya dari berkisar lk 50 (lima puluh) meter .

Informasi yang disampaikan dari Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin SH ,  berbekal dari laporan tersebut, team Trabazz polsek Gunung Megang melakukan penyelidikan lalu pada hari Selasa tanggal 06 Desember 2022 sekira jam 01.30 Wib, team Trabazz Polsek Gunung megang mendapatkan informasi keberadaan pelaku Yusdian, yang pada saat itu sedang berada di Kediamannya di kampung 3 pagar dewa, kecamatan benakat, Kabupaten Muara Enim.

Kemudian team Trabazz Polsek Gunung Megang di pimpin langsung oleh Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin, SH dan Kanit Reskrim IPDA Sarkati, SH langsung bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap Pelaku.

Selanjutnya Yusdian di Interogasi dan didapatilah Informasi bahwa rekannya Imran Lubis sedang berada di kediamannya di Dusun 2 Desa Betung, Kecamatan Benakat Kabupaten Muara Enim. mendapati informasi tersebut team Trabazz Polsek Gunung Megang langsung bergerak ke kediaman Imran Lubis dan langsung melakukan penangkapan. selanjutnya para pelaku langsung dibawa ke Polsek Gunung Megang untuk di lakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti berupa 34 (tiga puluh empat) Tandan buah kelapa sawit , 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Supra 125 tanpa body (jambrong) , 1 (satu) Unit sepeda motor merk Honda Revo 110 warna silver tanpa body depannya , 1 (satu) Bilah parang dengan ukuran Panjang lk 70 CM telah diamankan dari para tersangka .

Guna pengembangan dan penyidikan , Kini tersangka Imran Lubis warga desa Betung,  dan Yusdian warga desa Pagar Dewa telah diamankan pihak Polsek gunung megang sedangkan satu orang rekannya , Lekat (35) warga dusun 1 desa Betung kecamatan Benakat kabupaten muara Enim Sumatera Selatan masih dalam pengejaran Polsek gunung megang .

Sumber : Humas Polda Sumsel

#polda sumsel
#bidhumas poldasumsel
#polres muaraenim
#polsek gunungmegang

Editor: Rfy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *