Breaking News
Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Read more: https://setkab.go.id/presiden-prabowo-lantik-dua-menteri-dan-tiga-wakil-menteri-kabinet-merah-putih/Presiden Prabowo Subianto secara resmi melantik dua jabatan menteri dan tiga wakil menteri Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan 2024-2029. Acara pelantikan tersebut digelar di Istana Negara, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Para menteri dan wakil menteri dilantik berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 96/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri dan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024-2029. Kedua menteri dan tiga wakil menteri yang dilantik yaitu: ⁠Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan; ⁠Erick Thohir sebagai Menteri Pemuda dan Olahraga; ⁠Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan; ⁠Rohmat Marzuki sebagai Wakil Menteri Kehutanan; dan ⁠Farida Farichah sebagai Wakil Menteri Koperasi. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo mengambil sumpah jabatan para menteri dan wakil menteri yang dilantik. “Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden mendiktekan sumpah jabatan kepada pejabat yang dilantik. Acara pelantikan pun diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Preside Prabowo untuk selanjutnya diikuti para tamu undangan lainnya. Tampak hadir dalam pelantikan yakni para pimpinan lembaga negara, para menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Presiden Prabowo Subianto Menganugerahkan Pangkat Istimewa kepada Masing-masing Satu Purnawirawan TNI dan Polri Kasdim Sleman Hadiri Upacara Peringatan Haornas Kabupaten Sleman Kodim Sleman Dapat Dalwas Bimsat dari Sopsdam IV/Diponegoro Koramil 03/Turi Sleman Bentuk Karakter Santri Pondok Pesantren HPAIC Merapi

Sat Resnarkoba Polresta Mataram Berhasil Amankan DPO Tindak Pidana Narkoba

Barometer99- Mataram – NTB. Tim Opsenal Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak Pidana Narkotika di lingkungan Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram pada 30 Oktober 2022 sekitar pukul 20 : 00 wita.

Kedua terduga yang diamankan tersebut adalah IS, Laki 29 tahun, alamat Karang Taliwang, Cakranegara, Kota Mataram dan MBA, laki 31 tahun alamat Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara, Kota Mataram.

“Berawal dari informasi terkait keberadaan sdr IS yang merupakan DPO kasus Narkoba. Saat dilokasi yang bersangkutan sedang bersama rekannya, kemudian petugas mengamankan keduanya,”jelas Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, SE., SIK, Rabu (02/11).

Dari hasil penggeledahan di lokasi yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan barang yang diduga sabu seberat 2,74 gram yang selanjutnya diamankan.

Selain barang yang diduga sabu, juga diamankan alat komunikasi, alat Konsumsi, peralatan menjual sabu serta uang tunai 10 juta rupiah lebih yang diduga hasil penjualan narkoba.

“Beberapa barang bukti telah berhasil kita amankan bersama kedua terduga yang salah satunya DPO tersebut,”ucap Yogi.

Lanjutnya, IS di buru sebagai DPO berdasarkan surat DPO / 43 / IX / 2022 Sat Resnarkoba tanggal 19 September 2022 A/n IS dan LP / A / 393 / VIII / 2022 Sat Resnarkoba tanggal 16 Agustus 2022.

“Saat ini keduanya masih dalam proses pemeriksaaan tim penyidik, dan untuk perkembangan pendidikan kami akan sampaikan di lain kesempatan,”tutupnya.

Syf.

 

Exit mobile version