Dirlantas Polda NTB: Perintah Kapolri Tarik Surat Tilang Maksimalkan ETLE Tidak Ada Penilangan Manual

Barometer99- Mataram – NTB. Respon cepat dilakukan oleh Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo terhadap instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait peniadaan tilang manual terhadap pelanggar lalu lintas.

Sejak Kapolri menyampaiakan instruksinya, Kombes Djoni langsung melakukan koordinasi kepada seluruh Kasat Lantas yang ada di Polres Jajaran Polda NTB untuk menarik surat tilang yang masih dipegangnya.

“Dengan arahan Pak Kapolri penilangan tidak boleh manual. Kami secara keseluruhan di Nusa Tenggara Barat surat tilang sudah kami tarik dari seluruh anggota mulai Senin (24/10/2022) kemarin, baru kita smpaikan ke rekan rekan media setelah release Manajemen Rekayasa Lalu lintas persiapan WSBK,” kata Djoni, Rabu (26/10/2022).

BACA JUGA :  Pastikan Stok Kebutuhan Masyarakat Madiun Aman, Kapolres Madiun Kota Cek Distributor Minyak Goreng

Selanjutnya, Kombes Polda Djoni akan memaksimalkan penggunaan ETLE untuk menindak pelanggar aturan lalu lintas di jalan raya.

Tercatat, saat ini kamera ETLE di Nusa Tenggara Barat telah terpasang di 5 titik ruas jalan di Kota Mataram, yakni di Simpang Empat BI, Simpang Empat Golkar, Simpang Empat Hotel Aston, Simpang Empat Seruni 1 dan Seruni 2.

“saat ini Kamera ETLE di Nusa Tenggara Barat terdapat di 5 titik, itu kita akan maksimalkan penggunaannya,” ujar Djoni.

Djoni akan kebut penggandaan ETLE mobile di Nusa Tenggara Barat. Targetnya tahun depan semua kabupaten di NTB sudah terpasang.

BACA JUGA :  Pererat Tali Silaturahmi, Babinsa Keprabon Laksanakan Komsos Dengan Warga

Di sisi lain, Kombes Pol Djoni terus memaksimalkan penggelaran personel di lapangan untuk memberikan pelayanan dan rasa aman kepada masyarakat.

Selain itu, Kombe Pol Djoni juga telah membuat schedule sosialiasi ke Sekolah-Sekolah dan yang lainnya, untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati aturan berlalu lintas.

Disamping itu, edukasi akan dilakukan di jalan raya, saat memberikan teguran kepada pelanggan secara humanis dan simpatik.

“kami sudah memberikan himbauan kepada anggota Polisi Lalu Lintas seluruh jajaran, agar apa bila menemukan pelanggararan di jalan, untuk memberikan teguran secara humanis simpatik kepada si pelanggar,” jelasnya.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Apresiasi Manajemen Rumah Sakit Provinsi Aceh 

Ditegaskan, merespon instruksi Kapolri, ia sudah memberikan himbauan kepada jajarannya untuk tidak melakukan penilangan secara manual di lapangan.

Ia akan memaksimalkan penindakan menggunakan ETLE, agar petugas tidak langsung bersentuhan dengan si pelanggar.

“begitu ada perintah dari bapak Kapolri, saya sudah sampaikan kepada para kasat lantas, dan telah membuatkan jukrah dan arahan, untuk dilaksanakan dan tindak lanjutnya adalah, seluruh blangko tilang yang dipegang oleh personel kita tarik,” pungkasnya.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *