Fraksi PKB Pertanyakan Pelantikan 128 Kepala Sekolah di Lingkungan Pemkot Palembang Diduga Salahi Aturan

Sutami Ismail S.Ag, Ketua Fraksi PKB, DPRD kota Palembang saat di wawancarai, (foto.Yon)

Barometer99- PALEMBANG,- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD kota Palembang pertanyakan pelantikan 128 kepala sekolah di lingkungan pemerintah kota (pemkot) Palembang beberapa waktu lalu yang diduga menyalahi aturan.

Hal itu disampaikan oleh Fraksi PKB saat menyampaikan Pandangan Umum pada rapat Paripurna ke-21 masa Persidangan lll di gedung DPRD Kota Palembang Senin (26/09/2022)

“Meminta pemerintah kota Palembang untuk meninjau kembali pelantikan 128 Kepala sekolah yang terkesan tidak profesional dan proforsional alias tidak mengacu pada Kemendikbud ristek nomor 40 tahun 2021,”Kata Harya Prathysta Endhie Putra saat Menyampaikan Pandangan Umum Fraksi PKB.

Sementara ketua Fraksi PKB Sutami mengatakan bahwa pihaknya menerima laporan masyarakat pelantikan 128 Kepala Sekolah beberapa waktu lalu melupakan Permendikbud ristek.

“Kita sebagai fraksi PKB sangat memperhatikan pendidikan jadi kita menerima laporan dari masyarakat pemerhati pendidikan bahwa pelantikan kepala sekolah kemaren tidak sesuai aturan,”katanya saat di temui di Fraksi PKB usai rapat paripurna

Kemudian lanjut dia, tidak semua yang melanggar beberapa yang menurut nya tidak sesuai makanya kita meminta walikota Palembang untuk meninjaunya kembali.

“Sekitar 5 sampai 10 orang yang tidak sesuai dengan Permendikbud ristek,”ujarnya

Sementara ketua komisi lV DPRD kota Palembang Duta Wijaya Sakti yang membidangi pendidikan pihaknya belum menerima laporan dan akan mengecek langsung kebenarannya.

“Saya belum bisa memberikan komentar banyak, karena belum ada laporan ke Komisi lV dan akan kita pastikan terlebih dahulu,”ucapnya

Hal yang sama di sampaikan oleh Walikota Palembang Harnojoyo bahwa belum mengetahui kebenarannya dan akan di cek terlebih dahulu.

“Kita baru tau nanti baru akan dicek”, ucapnya

Penulis: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *