Menindaklanjuti hasil Rakernis Pemasyarakatan yang diikuti oleh Ka UPT Pemasyarakatan se-NTB terkait dengan Warga Binaan Pemasyarakatan perempuan yang harus ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara khusus perempuan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sumbawa Besar pindahkan 3 orang narapidana perempuan ke Lapas Perempuan Mataram (22/09).
Sebelumnya Lapas Sumbawa Besar telah mengembalikan 2 orang tahanan perempuan kepada pihak penahan. Pengembalian tersebut sebelumnya telah melalui kegiatan koordinasi yang dilakukan oleh Kasi Binadik beserta jajaran kepada stakeholder terkait.
“Atas perintah pimpinan UPT yang didasarkan pada Hasil Rakernis Pemasyarakatan Tahun 2022, Lapas Sumbawa Besar tidak lagi menerima tahanan atau narapidana perempuan dan anak serta telah melaksanakan pemindahan narapidana perempuan dan pengembalian tahanan perempuan. Setelah mendengar kabar terkait hasil Rakernis Pas tersebut kami langsung berkoordinasi dengan pihak terkait guna terlaksananya perintah pimpinan tersebut. Alhamdulillah kemarin telah dilaksanakan pengembalian tahanan perempuan kepada pihak penahan dan hari ini pemindahan narapidana perempuan ke Lapas Perempuan Mataram telah dilaksanakan” ungkap Nawawi, Kasi Binadik Lapas Sumbawa Besar.
Adapun secara spesifik, hasil Rakernis Pas yang dihadiri seluruh Ka UPT Pemasyarakatan tersebut yaitu Lembaga Pemasyarakatan atau Rumah Tahanan Negara tidak boleh menerima Tahanan ataupun Narapidana anak dan Perempuan. Yang diperbolehkan menerima tahanan dan narapidana perempuan hanya Lapas atau Rutan Khusus anak dan perempuan.
Pemindahan narapidana serta pengembalian tahanan perempuan kepada pihak terkait terlaksana dengan aman dan kondusif.