Minimalisir Pelanggaran, Korem 044/Gapo Gelar Penyuluhan Hukum

Barometer99- PALEMBANG,- Korem 044/Gapo menggelar penyuluhan hukum bagi Personil Militer dan PNS, oleh Tim penyuluh dari Kumdam II/Sriwijaya yang dipimpin oleh Mayor Chk Dedy Afrizal, S.H., M.H, didampingi Kakum Rem 044/Gapo Mayor Chk Robby Optemy, S.H. dengan mengangkat tema “Melalui penyuluhan hukum kita tingkatkan kesadaran hukum prajurit guna meminimalisir tingkat pelanggaran di satuan TNI-AD”, bertempat di Aula Makorem 044/Gapo, Jl. Jend. Sudirman KM.4 No.5, Kota Palembang, Senin (8/8/2022).

Dalam sambutannya Danrem 044/Gapo yang diwakili Kasi Pers Kasrem 044/Gapo Kolonel Inf Prima Hadinuranto, S.Pd, M.Pd, mengatakan, “Selamat datang di Korem 044/Garuda Dempo dan terima kasih kepada Tim Kumdam II/Sriwijaya yang telah meluangkan waktunya, untuk itu diharapkan kepada semua personil untuk memperhatikan secara seksama akan arti pentingnya penyuluhan hukum ini.” Ujarnya.

“Kepada seluruh peserta penyuluhan untuk dapat mengambil inti sari dari penyuluhan ini supaya kita dalam menjalankan tugas tidak salah melangkah.” tegasnya.

Sementara itu Ketua Tim Penyuluh Kumdam II/Sriwijaya Mayor Chk Dedy Afrizal, S.H., M.H. mengatakan kegiatan penyuluhan ini merupakan program kerja bidang personel utamanya dalam bidang penegakan hukum.

Adapun materi penyuluhan antara lain tentang tindak pidana menonjol kitab Undang-undang Hukum Pidana (Asusila, Penganiayaan, Pembunuhan, Pengeroyokan), Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Lalu Lintas, Narkotika, Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Tindak Pidana Menonjol dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana Militer (THTI, Desersi dan Insubordinasi), dan Sosialisasi tentang Kep KASAD tentang S3B (Saran Staf Secara Berjenjang) dan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).

Ketua Tim Penyuluhan hukum Kumdam II/Sriwijaya berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di jajaran Kodam II/Sriwijaya khususnya di Korem 044/Gapo, pungkasnya.

 

Sumber : Penrem 044/Gapo

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *