Polri  

Asyik Pesta Narkoba, Anggun Di Ciduk Team Bravo Tambora Resnarkoba Polres Dompu

Barometer99- Bima – NTB. Berantas peredaran Narkoba di Kabupaten Dompu terus dilakukan Tiem Beavo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu guna menjaga generasi-genari bangsa agar tumbuh dengan sehat tanpa narkoba di Kabupaten Dompu.

Seperti halnya tadi siang pukul 13.00 wita Tirm Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil menangkap seseorang terduga memilik narkoba.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, saat di konfirmasi membenarkam telah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku berinisial, A alias Anggun/laki di kamar kos-kosan yang beralamat di lingkungan Simpasai kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

“A ( pelaku, red ) berhasil kami amankan,” ujar Kasat Narkoba, Senin, 8/2/22.

Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari Masyarakat bahwa ada salah satu kamar kos-kosan di Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja sering terjadi aksi Pesta Narkoba.

Anggota Opsnal  melakukan penyelidikan terhadap seseorang yang berada dalam kamar kos-kosan tersebut yang sebelumnya sudah di kantongi ciri cirinya  yang merupakan seorang residivis dengan kasus yang sama .

Setelah mendapatkan informasi A1, kasat Narkoba mengumpulkan anggota dan bergegas menuju kamar kos-kosan tersebut yang beralamat di lingkungan Simpasai untuk melakukan pemantauan dan penangkapan terhadap seorang yang ada di dalam kamar tersebut.

Sebelum melakukan penggeledahan, team memanggil saksi dari masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan.

“Setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa; 6(enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yg di duga narkotika jenis sabu; 2(dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.
-satu buah gunting warna hitam
-satu buah korek api gas wrna hitam
-satu buah sekop yang sudah di modif dari sebuah sedotan
-satu bundel plastik klip transparan
– satu unit hp android warna hitam Sabu  sabu dengan Berat Bruto : 3.37 Gram”, pungkasnya.

Selanjutnya anggota tim Bravo Tambora  membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut.

Syf.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *