Horas Sianturi, S.H,M.Th, Pemerintah Kota Pematang Siantar Lambat Sikapi Keluhan Masyarakat, Kos-Kosan Tempat Maksiat?

Barometer99– Pematang Siantar – Ketua DPD Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara (GANN) Kota Pematang Siantar Horas Sianturi, S.H,M.Th, Terkait Aksi yang kedua kalinya menyampaikan pendapat di Kantor Walikota tentang Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan yang di duga tempat maksiat juga tempat transaksi narkotika.

Dalam Aksi tersebut Walikota Pematang Siantar Hj. Susanti Dewa Dewayani, S.Pa, juga merespon dan mengirim utusan yang tidak bisa mengambil kebijakan tuntutan tersebut,” Cetus Horas

Lanjut, Horas Sianturi, S.H, M.Th juga menjelaskan bahwa banyak tempat hiburan malam juga Kos-kosan, Izin Haruslah di evaluasi lagi kembali supaya Kota Pematang Siantar yang tercinta ini bisa terbebas dari Narkotika dan tempat maksiat.

Apalagi Kota Pematang Siantar sekarang adalah darurat narkotika dan juga tempat Maksiat ditampat lagi banyaknya tempat perjudian yang sudah banyak meresahkan masyarakat, Contohnya

1- Jemuran Baju dan sandal yang diluar rumah aja sekarang sudah tidak lagi Aman
2- Rawan kriminal pencurian rumah
3- Rawan Begal akibat adanya narkoba dan tempat penjudian
4- Tempat Hiburan Malam dan Kos-kosan juga diduga tempat sarang pengedaran narkotika.

Harapaan Ketua DPD Gugus Antisipasi Narkotika Nusantar ( GANN ) Horas Sianturi, S.H, M.TH, agar pemerintah Kota Pematang Siantar untuk lebih proaktif mendengarkan keluhan masyarakatnya dan bertindak cepat untuk bersih-bersih tempat hiburan malam dan kos-kosan yang didugan tempat transaksi narkotika.

Ketua DPD Gugus Antisipasi Narkotika Nusantara ( GANN ) Horas Sianturi, S.H, M.Th juga menegaskan kepada Plt Walikota Pematang Siantar Dr Hj susanti Dewayani, S.Pa, apabila tidak merespon maka pada tanggal 12/08/2022, akan ada aksi yang lebih besar lagi bersama Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama yang akan turut serta mengikuti aksi hingga ke Kantor Gubernur Sumatera Utara untuk menyuarakan pendapat terkait Kota Pematang Siantar yang sudah dalam golong darurat narkotika, adanya tempat hiburan malam juga kos-kosan liar yang diduga tempat Maksiat juga tempat transaksi narkotika.

“Horas sianturi, S.H, M.Th, Mendukung Aparat Penegak Hukum Polres Pematang Siantar untuk merazia tempat Hiburan Malam juga Rumah Kos-kosan yang tidak memiliki berizin lanjut berikan sangsi sesuai hukum yang berlaku,” Tutup Horas Sianturi (ref/01)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *