Bupati dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang, Letakan Batu Pertama Pembangunan Kantor PA Pangkalan Balai

Barometer99– PANGKALAN BALAI – Pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai resmi dimulai dengan ditandai peletakan batu pertama oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH., M.H.I. dan Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.MH didampingi Wakil Bupati Banyuasin, Sekretaris Daerah, Ketua DPRD Banyuasin, Ketua Pengadilan Palembang, Dandim 0430 Banyuasin, Ketua Pengadilan Negeri Banyuasin, Kapolres Banyuasin diwakili Wakapolres. Senin 25/7/2022.

Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai, Rifky Ardhitika, SH.,M.HI dalam sambutannya menyampaikan, bahwa hari ini adalah hari bersejarah dimulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai karena selama ini masih ngontrak dikelurahan Sukajadi.

“Kami ucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Wakil Bupati Banyuasin yang telah menghibahkan tanah untuk lokasi Kantor Pngadilan Agama Pangkalan Balai yang berada dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Banyuasin. Harapan kami pembangunannya cepat selesai sehingga bisa melayani masyarakat lebih baik lagi,” kata Ketua Pengadilan Agama Pangkalan Balai.

Sementara Bupati Banyuasin H. Askolani,SH sangat mengapresiasi pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang baru dan berlokasi dalam satu kawasan Komplek Perkantoran Pemkab. Banyuasin.

Dengan kita mulainya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai ini tentunya Pemerintah dan masyarakat Banyuasin sangat diuntungkan dari kabupaten kota lain karena semuanya terintergrasi dalam satu kawasan perkantoran sehingga mempermudah masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung membantu masyarakat dalam mencari keadilan.

“Hari ini kita baru saja menyaksikan peletakkan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Agama Pangkalan Balai Kabupaten Banyuasin. Tentunya Pemerintah Kabupaten Banyuasin sangat menyambut baik dengan kehadiran dan terlaksananya pembangunan Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai sehingga sangat membantu masyarakat kita mencari keadilan dibidang agama, perceraian, waris. Kehadiran Pengadilan Agama Pangkalan Balai sangat kami harapkan maka dari itu Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan tanah dan membantu kelancaran proses pembangunan Kantor Pengadilan Agama,” Kata Bupati Banyuasin H.Askolani.

Dikesempatan yang sama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang Drs. H. R.M Zaini,SH., M.HI dalam sambutannya mengatakan, mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kabupaten Banyuasin khususnya Bupati Banyuasin dan Ketua DPRD Banyuasin yang telah menghibahkan tanah lebih kurang 7000 M2, serta menyiapkan tanah yang layak dan strategis untuk dibangun Gedung Kantor Pengadilan Agama Pangkalan Balai yang terintegrasi dalam satu kawasan komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Dengan dibangunnya Pengadilan Agama di kota Pangkalan Balai ini sangat membantu semua masyarakat mencari keadilan di Kabupaten Banyuasin, Pengadilan Agama ini kewenangannya sangat luas bukan hanya mengurusi masalah perceraian saja ada juga urusan lainnya seperti perkara sengketa waris, sengketa hibah, sengketa wakaf.

Dengan dibangun gedung baru Pengadilan Agama di Banyuasin akan memberikan pelayanan lebih prima lagi kepada masyarakat di Kabupaten Banyuasin. Baik sengketa rumah tangga, perkawinan, dan hibah bisa diajukan di Pengadilan Agama Banyuasin,” ungkap Zaini Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palembang.(Adi)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *