Unit (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya Menangkap Pelaku Pencabulan Anak

Barometer99– Surabaya – Perbuatan kakek satu ini tidak pantas ditiru, AS, 54, warga Jalan Kedurus, Surabaya, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Tersangka yang juga pengurus Musholla di lingkungan tersebut ini mencabuli bocah sekolah dasar (SD). Mawar, 11, harus mengalami trauma karena perbuatan tersangka yang dengan sengaja memasukkan jarinya ke kemaluan korban.

Aksi tersangka ini dilakukan ketika berada di musholla. Korban awalnya diajak tersangka membuka kotak amal musala. Korban awalnya tidak sendirian, hingga temannya ke kantor musala tersebut untuk mengambil minum. Korban masih menghitung uang kotak amal bersama tersangka.

“Korban kemudian hendak menuju ke temannya,” kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana (22/7).

Saat berdiri dan menyusul temannya, tiba-tiba kaki korban ditarik hingga terjatuh dan pakaiannya menyingkap. Tersangka melihat celana dalam korban langsung memasukkan ibu jari dan jari telunjuknya ke kemaluan korban.

“Jadi tersangka ini memasukkan jarinya. Namun, celana dalam korban tidak dibuka, sehingga jari masuk dengan celana dalamnya ,” katanya.

Mengenai kemungkinan korban lain, pihak kepolisian masih menyelidiki lagi. Diketahui, masih ada satu korban yang melapor. Tersangka saat ini mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya.

“Ia mengaku melakukan pencabulan tersebut. Kami masih selidiki korban lain. Silahkan melapor jika ada korban lain dalam kasus ini,” pungkasnya.

Sumber : Humas Polrestabes Surabaya

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *