Berita  

Waspada dan Awas! Lapas Sumbawa Besar Ikuti Sosialisasi Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan

Berpedoman pada optimalisasi penyelenggaraan pembinaan narapidana teroris dan telah dilegalisasikannya SE Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-11.OT.02.02 Tahun 2022 tanggal 17 Juli 2022 tentang Pedoman Pelatihan Intensif Penanganan Ekstremisme Berbasis Kekerasan di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, Lapas Sumbawa Besar laksanakan kegiatan sosialisasi secara hybrid bersama Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Hal tersebut merupakan salah satu tindak lanjut amanat Perpres No.7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme Tahun 2020-2024. Kegiatan tersebut diikuti oleh beberapa UPT Pemasyarakatan Indonesia, khususnya Lapas Sumbawa Besar dengan dihadiri oleh Kepala Urusan Umum Lapas Sumbawa Besar.

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI yang merupakan penyelenggara kegiatan pelatihan telah bermitra dengan Global Center on Cooperative Security yaitu sebuah lembaga non pemerintah yang bertujuan mengatasi ekstremisme kekerasan. Dirjen PAS memfasilitasi jalannya kegiatan pelatihan dengan baik. Pemerintah Australia yang diwakili oleh Departemen Dalam Negeri Australia menghadiri kegiatan dan menyambut baik penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Global Center on Cooperative Security telah bermitra dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan sejak 2015 sebagai upaya mengatasi masalah ekstremisme. Pelatihan ini diperuntukkan bagi petugas pemasyarakatan agar dapat menerapkan penjagaan yang ketat terhadap narapidana yang memerlukannya dan bekerja pada Lapas berisiko tinggi serta sebagai bentuk penjagaan diri,” ungkap David Dews dari Global Center on Cooperative Security.

Sosialisasi Pelatihan intensif ini bertujuan memberikan pengetahuan dasar bagi petugas pemasyarakatan. Petugas akan dapat memahami tentang mengapa dan bagaimana seseorang mendukung ekstremisme berbasis kekerasan, dapat memahami bagaimana seseorang berpaling menjauhi atau menolak ekstremisme berbasis kekerasan, serta dapat memahami faktor-faktor yang menjadi risiko yang ditimbulkan oleh warga binaan pemasyarakatan seperti ketertarikan, niat, dan kapabilitas melakukan ekstremisme berbasis kekerasan.

Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan petugas pemasyarakatan dapat memahami berbagai faktor dan keadaan yang dapat berkontribusi pada proses radikalisme ke arah ekstremisme berbasis kekerasan sehingga dapat mengidentifikasi warga binaan terkait dengan risiko dan dapat menahan diri sebagai petugas agar tidak terlibat dalam kelompok ekstremis kekerasan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *