Penghitungan Suara Pilkades Rite, Telah Memakan Korban, 1 Meninggal Dunia

Barometer99– Bima, NTB ~ Pada hari rabu tanggal 6 pemilihan serentak pilkades desa rite Kecamatan ambalawi kabupaten bima secara normal berjalan dengan lancar di akumulasi DPT 3.116 tambah BPTB 47, PPT 2.611 sekian mulai pencoblosan jam 07.00 sampai jam 24.00 dan dilanjukan perhitungan suara hari kamis tanggal (07/07/2022) jam 11.00 lalu.

Pantauan Media Aspirasi Online dan Cetak, Detik-detik Penghitungan Suara, tinggal dua dusun lagi, Motif dari pada ricuh tersebut, patut diduga dikarenakan oleh panitia Pilkades itu sendiri seperti dilansir dari teriakan masyarakat harus diperjelas soal, sering kali terjadi penginstirahatan dan memprkejelaska terkait data DPT.

Hal ini yang membuat terjadinya membuat geram massa melempar kantor desa, akhirnya pihak kepolisian Mapolres Bima Kota melepaskan gas Air mata, ditengah kegentingan, sala satu warga diduga terkena pelemparan batu.

Kisruh pilkades rite Kecamatan ambalawi kabupaten bima, sala seorang warga desa Rite dusun Sonco lumba meninggal dunia, setelah dua hari rawat di RSUD Kota Bima, pada pukul 19.50 tanggal (9/7/2022).

Korban meninggal dunia almarhum bernama muardin usia 51 tahun asal dusun soncolumba desa rite Kecamatan ambalawi kabupaten bima.

Kejadian tersebut diatas sudah diporkan oleh anak kandungnya Alm yang bernama nanang suhendar dan di dampingi oleh LSM Gerak Indonesia DPD Wilayah NTB saudara Bustaman mewakili keluarga dengan bukti laporan pengaduan no.aduan/k/563/VII/2022/NTB/Res Bima kota hari jumat.

“Atas laporan tersebut diatas kami keluarga Almarhum, meminta pihak kepolisian agar segera mengungkap/menangkap pelakunya dan kami tetap mengawal perkara ini sampai tuntas,” Ungkap Bustaman Menegaskan.

Lanjutnya. Insiden ini bagi saya Bustaman sangatlah mencoreng citra bima ramah yang di canangkan oleh ibu bupati kita Hj. Indah Damayanti Putri SE, tercinta.

“Karena persoalan di atas sudah di laporkan kepihak yang berwajib, maka saya bustaman memohon kpd pihak korban saudara-saudaraku agar bisa menengkan diri dan membatu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini dan kami pihak keluarga menuntut pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” Pungkasnya.
(Tim/Eric)

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *