Berita  

Penuhi Hak Warga Binaan, Tim TPP Gelar Sidang Rutin

Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan pemasyarakatan, Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) menggelar sidang rutin tentang usulan asimilasi di rumah kepada 7 orang warga binaan pemasyarakatan warga binaan pemasyarakatan (08/07).

Bertempat di aula Lapas Kelas IIA Sumbawa Besar, sidang dihadiri langsung oleh Kasi Binadik, Kasi adm. Kamtib, Kasi Giatja, Kasubsi Bimkemaswat, Kasubsi Keamanan beserta satu orang perwakilan Bapas dan 7 orang WBP usulan asimilasi di rumah.

“Kami sangat berharap kepada 7 orang Warga Binaan Pemasyarakatan yang diusulkan untuk asimilasi rumah ini agar tidak kembali melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan diharapkan untuk mau berubah menjadi lebih baik ke depannya.” Ujar Ahmadan selaku Kasubsi Bimkemaswat.

Sidang TPP ini merupakan bagian dari evaluasi dalam tahapan masa pidana pembinaan untuk mendengarkan masukan dari seluruh anggota agar pelaksanaan program Asimilasi di rumah terlaksana secara transparan dan akuntabel.

Kegiatan berlangsung dengan aman, lancar, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *