Polri  

Diduga Miliki Sabu-Sabu 12.68 Gram, Dua Orang Warga Manggelewa Dibekuk Polisi

Barometer99- Dompu – NTB. Diduga memiliki, menyimpan, menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis SHABU. Dua orang warga kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu NTB di bekuk sat Bravo Tambora Polres Dompu, Selasa, 5/7/22.

Terduga pelaku yang berinisial SJD dan SLH warga yang sama Dusun Napa Desa Nanga tumpu Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu di tangkap tepat di kediaman saudari Irfan di Dusun Lara.

Penangkapan kedua terduga pelaku oleh tim Bravo Tambora Polres Dompu berdasarkan laporan masyarakat tentang maraknya peredaran narkotika jenis sabu di wilayah kecamatan manggelewa, yang di mana ada salah satu rumah tempat terjadinya jual beli narkotika jenis sabu-sabu yang beralamat di Dusun Napa Desa Nanga tumpu Kecamatan Menggelewa Kabupaten Dompu.

Mendapatkan informasi tersebut, Kasat narkoba polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH, langsung Memerintahkan anggota Opsnal untuk melakukan penyelidikan terhadap rumah tersebut yang sebelumnya pemilik rumah tersebut sudah di kantongin identitasnya.

“Setelah mendapatkan informasi A1 kemudian kami langsung mengumpulkan anggota dan bergegas menuju salah satu rumah di kecamatan manggelewa dan melakukan penangkapan terhadap terduga penyalah guna sabu-sabu SJD dan SLH yang beralamat di Dusun. Napa Desa Nangga tumpu Manggelewa,”ujar Kasat Narkoba Polres Dompu.

Kemudian selanjutnya team memanggil saksi masyarakat untuk menyaksikan jalanya penggeledahan, setelah di lakukan penggeledahan team berhasil menemukan barang bukti berupa: 6 (enam) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu setelah itu di lakukan pengembangan di rumah saudara SLH yang beralamat di Dusun Napa tim Bravo Tambora menemukan barang bukti 2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

Tidak cukup di situ, setelah di lakukan pengembangan, tim Bravo Tambora kembali menuju TKP 3 terhadap saudara IF yang beralamat di Dusun. Lara Desa Nanga tumpu Manggelewa Tetapi saudara IF menyadari kedatangan anggota kepolisian dan berhasil melarikan diri.

“Dari hasil penggeldahan anggota tim Bravo Tambora berhasil mengamankan 20(dua puluh) gulung plastik klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu dan 1(satu) klip transparan yang di dalamnya terdapat kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu-sabu,” tuturnya.

Total barang bukti BB yang Berhasil di Amankan yaitu, Berat Bruto :
Tkp 1. 1.80 Gram.
Tkp 2. 1.53 Gram.
Tkp 3. 9.35 Gram.

Guna Proses Penyidikan Lebih Lanjut, anggota tim BRAVO TAMBORA membawa Terduga dan barang bukti di mako polres dompu.

Syf.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *