Terkait Kebijakan Pemerintah Pusat, Honorer Pol PP se-Sumsel Adukan Nasib ke DPRD

Barometer99- PALEMBANG,- Puluhan Anggota Polisi Pamong Praja (Pol PP) se-provinsi Sumsel mengadukan nasib mereka terutama yang berstatus Honorer kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumsel, Senin (4/7/2022).

Kedatangan mereka meminta Komisi I DPRD Sumsel agar dapat mengusulkan kepada pemerintah segera mengangkat ribuan honorer Satpol PP menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Muslih, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN) Provinsi Sumsel mengungkapkan, tujuan mendatangi Komisi I DPRD Sumsel dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas tentang kebijakan pemerintah pusat terkait penghapusan tenaga honorer.

“Sesuai dengan undang-undang pemerintah daerah pasal 256 ayat 1 bahwa Satpol PP ini masuk dalam kategoti ASN,” ungkapnya saat dikonfirmasi di ruang banggar DPRD Sumsel.

Untuk itu lanjutnya, pihaknya yang tergabung dari FKBPPPN Sumsel meminta agar Komisi I DPRD Sumsel dapat mempertimbangkan hal tersebut. Terutama bagi tenaga honorer Satpol PP yang telah bertahun-tahun menjadi honorer agar dapat diangkat menjadi ASN.

“Harapan kami Komisi I dapat merealisasikan tentang undang-undang tersebut,” ucapnya.

Dikatakannya, sesuai data yang disampaikan saat ini pihaknya mengusulkan 5.606 tenaga honorer Satpol PP untuk bisa diangkat menjadi ASN. Data tersebut tergabung dari seluruh kabupaten dan kota yang ada di Sumsel.

“Ya, itu data se Sumsel tenaga honorer Satpol PP,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Antoni Yuzar mengungkapkan, siap mendukung dan menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah. Menurutnya, untuk penghapusan tenaga honorer di lingkungan Satpol PP, pihaknya telah mengusulkan dan telah menjadi pembahasan di Komisi I DPRD Sumsel.

“Kami sangat mendukung karena sebelumnya juga kami telah membahas masalah ini,” ujar Antoni Yuzar.

Untuk itu, dia mengimbau kepada seluruh Satpol PP yang masih menjadi tenaga honorer untuk dapat bersabar menunggu keputusan dan hasil dari apa yang disampaikan oleh pusat. Kendatipun, pihaknya berjanji akan memperjuangkan apa yang telah disampaikan aspirasi pada hari ini.

“Insyaallah kami akan menyampaikan dan mengusulkan permasalahan ini,” tutupnya.

Editor: Yon

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *