Putus Mata Rantai Wabah PMK, Koramil 0818/28 Karangploso Lakukan Penyekatan Arus Lalu Lintas Hewan Ternak

Barometer99– Malang – Dalam rangka memutus mata rantai wabah PMK yang masih merebak di beberapa wilayah di Kabupaten Malang Koramil 0818/28 Karangploso melaksanakan kegiatan penyekatan arus lalu lintas hewan ternak menjelang Idul Adha

Sinergi petugas Gabungan TNI-POLRI, bersama anggota Dinas Peternakan Kabupaten Malang nampak di perbatasan jalan utama Singosari dan Karangploso, (03/7/2022).

Penyekatan arus lalu lintas hewan ternak diharapkan dapat mengantisipasi setiap pergerakan atau arus lalin bagi kendaraan yang membawa hewan ternak yang akan masuk atau hanya melintasi wilayah Kabupaten Malang dan sebaliknya.

Setiap kendaraan pengangkut hewan ternak yang melintas memasuki wilayah Kabupaten Malang akan diperiksa petugas gabungan dari Polres Kabupaten Malang dan Kodim 0818 Kapten Inf Djoko Danramil Karangploso mengatakan, “Penyekatan yang dilakukan ini salah satunya bertujuan untuk membatasi mobilitas hewan ternak. Hal ini juga untuk menekan penyebaran virus PMK.” Tutur Danramil.

“Kami memerintahkan kepada anggota Koramil Karangploso untuk terus bersinergi bersama dengan jajaran Polres Malang dan Dinas terkait dalam melaksanakan penyekatan dan razia lalu lintas perdagangan hewan ternak, tujuannya untuk memutus mata rantai penyebaran virus PMK ini,” pungkasnya.

Erfan/Soli/Ratri

Editor: Msa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *