Polri  

Sat Reskrim Polres Bima Berhasil Ungkap Kasus Kematian Anak 11 Tahun di Teke, Korban Dibunuh Kaka Tiri

Barometer99- Bima – Ntb. Kasus penemuan mayat seorang anak 11 tahun di Desa Teke Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima yang diduga gantung diri, Tanggal 15 Juni 2022 lalu akhirnya terungkap.

Terungkapnya kasus tersebut bukan kasus bunuh diri murni melainkan telah mengarah pada kasus dugaan pembunuhan.

Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Masdidin, SH, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, membenarkan terungkap kasus tersebut. Bahkan telah berhasil mengamankan terduga pelaku.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dua kali terhadap saudara HR (pelaku, red), kata Adib, akhirnya saudara HR telah mengakui bahwa korban tidak meninggal bunuh diri dengan cara gantung diri, melainkan korban meninggal karena dibunuh,” ungkap Adib.

HR (L/22) sendiri merupakan kakak tiri beda bapak dengan korban yang masih duduk di bangku Kelas Empat SD tersebut.

“Saudara HR (pelaku, red) juga termasuk salah seorang dari tiga saksi yang pertama kali menemukan korban meninggal,”kata Adib.

Awalnya, pihak keluarga korban tidak menuntut atau menyalahkan siapapun atas kasus dugaan bunuh diri tersebut, dan untuk menguatkan pernyataannya pihak keluarga membuat surat pernyataan menerima dengan ikhlas atas meninggalnya korban.

“Namun diketahui, surat pernyataan seperti itu tidak memiliki kekuatan hukum mengikat yang serta merta dapat membuat pihak kepolisian menghentikan pengusutan,” ujar Adib.

Berdasarkan kronologis awalnya, kata Adib, korban ditemukan meninggal dengan leher terlilit tali yang terikat di palang kayu kolong rumah panggungnya, Rabu (15/6/22) sekitar Pukul 11.00 Wita.

“Saksi yang melihat pertama kali, adalah saudara HR (pelaku, red) dan dua orang perempuan yang merupakan tetangga korban. Sedangkan saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali ada lima orang warga,” beber Adib.

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan saksi-saksi dalam proses pemeriksaan dan pengembangan kasus.

“Saksi pertama, mengaku, sempat menyapa korban pada pukul 06.00 Wita sebelum ditemukan meninggal, dengan menanyakan apakah korban tidak sekolah hari ini. Dan korban menjawab tidak,” kata Adib.

Selanjutnya Pukul 08.00 Wita saksi berikutnya, menyatakan bahwa masih melihat korban di depan rumahnya sedang bermain. Diperkuat saksi lainnya, bahwa korban dalam kesehariannya memang sering bercanda dengan teman-temannya.

Sementara itu HR (pelaku, red), saat masih diperiksa sebagai saksi pertama kali mengaku, sekitar Pukul 10.30 Wita, hendak mencari korban untuk disuruh makan siang. Namun tidak ditemukan.

“Dan pada akhirnya HR, (pelaku, red) memeriksa kolong rumah dan menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal gantung diri,” jelas Adib.

Saat itu HR (pelaku, red) sampai teriak histeris dan membuat kaget dua tetangga perempuan mereka yang langsung mendatangi TKP, beber Adib.

“Dua orang tetangganya ikut teriak histeris melihat keadaan korban,” ujar Adib.

Teriakan dari ketiga nya, kata Adib, sontak mengundang lima warga lainnya menuju TKP.

“Setibanya, kelima warga ini langsung bermaksud memberi pertolongan pertama karena menurut mereka korban masih bisa terselamatkan,” tuturnya.

Usai memotong tali yang melilit leher korban, pihak keluarga dan warga sekitar melarikan korban ke Puskesmas Palibelo.

“Sayangnya, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” terang Adib.

Dengan adanya kejadian tersebut unit identifikasi beserta 1 anggota sat Intelkam dan Anggota Polsubsektor Palibelo Polres Bima menuju TKP dan Puskesmas Kecamatan palibelo guna melakukan identifikasi terhadap korban serta melakukan penyelidikan terkait meninggalnya korban.

Usai olah TKP dan koordinasi dengan pihak PKM Palibelo, kepolisian langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk didalamnya keluarga korban.

“Berdasarkan hasil olah TKP, pihak kepolisian menemukan fakta bahwa tinggi kolong rumah tersebut dari tanah ke kayu palang rumah tempat mengikat tali adalah 129 Cm, sementara tinggi korban adalah 125 cm,” katanya.

Artinya, kata Adib, kaki korban hanya berjarak 4 Cm dari tanah, dan masih memungkinkan menekuk kaki untuk menyentuh tanah.

“Saksi-Saksi yang pertama kali memegang dan memotong tali tersebut, menyatakan bahwa pada saat pertama kali ditemukan posisi kaki kiri korban masih menyentuh tanah dan menekuk ke belakang, kaki kanan tersangkut di tali ujung bawah serta tali simpul berada di samping kiri leher korban.” Kata Adib.

Akhirnya, pada kali kedua pemeriksaan, HR (pelaku, red) mengakui bahwa korban tidak meninggal dengan cara gantung diri, melainkan dibunuh olehnya, pungkas Adib.

Awalnya, diakui HR (pelaku, red) Rabu Tanggal 15 Juni 2022 sekitar Pukul 07.00 wita, korban yang baru Kembali dari sawah untuk mencari jamur memasuki kolong rumah.

“HR (pelaku, red) langsung mengikuti korban dengan niat untuk meminjam uang. Tetapi korban menolak,” jelas Adib.

Karena menolak, kata Adib, secara berhadapan HR (pelaku, red) mencekik leher korban dengan kedua tangannya, sehingga korban terjatuh ke tanah.

Tak sampai di situ, HR lantas membalik tubuh korban yang saat itu masih memberontak dan mengambil tali yang ada di sampingnya, serta melilitkannya ke leher korban, dan menarik kedua ujung tali yang melilit leher korban sambil menindis punggung korban menggunakan lutut.

“Sampai korban meninggal dunia,” tukas Adib.

“Bermaksud meninggalkan jejak pembunuhan, HR (pelaku, red) membuat simpul menggunakan tali pada leher korban dan mengaitkannya ke kayu penyangga rumah tersebut dan ujungnya diikat di pagar rumah agar terlihat, korban meninggal karena bunuh diri dengan cara gantung diri,” tuturnya.

Merasa hasil kecohannya sempurna menutupi fakta, HR melenggang kembali naik ke rumah.

“Sampai sekitar Pukul 10.30 Wita, HR (pelaku, red)  berpura-pura baru bangun tidur kemudian mencari korban di kolong rumah dan berteriak sehingga didengar dua tetangganya.

Sementara modus yang dilakukan oleh HR (pelaku, red), kata Adib, rupanya tidak mampu mengecoh pihak Kepolisian Resor Bima..

Syf-89/Hms.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *