Berita  

Najamuddin DPRD NTB Akan Laporkan Gubernur Ke KPK

Barometer99- Mataram – NTB. Najamuddin Moestafa anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi NTB Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan melaporkan Gubernur NTB ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Laporan tersebut atas dugaan 5 kasus; Bansos Sapi, Irigasi Tetes, Beasiswa, Zero Waste dan Pembangunan jalan cepat.

Najamuddin Moestafa anggota DPRD Provinsi NTB fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) mengatakan, kemarin saya sudah ketemu dengan penasehat hukum dan mereka sedang melengkapi data terkait 5 kasus tersebut.

“Lima kasus tersebut; Irigasi Tetes, Jalan Percepatan, Zero Waste, Beasiswa dan Bansos Sapi,” ujar Najamuddin.

Berdasarkan temuan saya, kata Najamuddin, ternyata irigasi tersebut tidak bermanfaat karena saya pernah kelokasi dan programnya tidak berfungsi juga.

“Akibat tidak berfungsi itu sebabnya kita menelusuri persoalan ini,” tuturnya Najamuddin dihadapan para media, Rabu, 22/6/22.

Teman – teman media bisa tanyakan ke masyarakat di desa sana dan masyarakat mengatakan program tersebut tidak berfungsi.

“Kita harus kejar masalah tersebut karena anggarannya cukup besar pada dua lokasi tersebut yaitu Kabupaten Lombok Utara dan Sumbawa. Tapi yang pernah saya datangi berlokasi di kabupaten Lombok Utara,” kata Najamuddin.

Sementara itu, program tersebut setelah dihibahkan kepada masyarakat jangankan pembiayaannya beli solar saja tidak bisa.

“Jadi ini menghibahkan sesuatu yang tidak ada manfaatnya oleh sebab itu, dari sisi perencanaannya salah,” tutur Najamuddin.

ditanya kenapa tidak laporkan di Kejati?.
“Kita ingin yang serius ke Komisi Pemberatan Korupsi (KPK) saja kalau Kejati tidak ada hubungan dengan pemerintah, kita langsung ke KPK saja,” ungkap Najamuddin.

Ditanya kapan akan dilaporkan ?
“Kan teman – teman penasehat hukum sedang mengkaji tulisan dan mengkaji lapangan supaya connect antara tulisan dengan lapangannya agar tidak menjadi fitnah dikemudian hari,” terangnya Najamuddin.

Dan inilah yang sedang dilakukan oleh lima penasehat hukum saya yang sedang menggali persoalan ini, ujar Najamuddin anggota DPRD NTB fraksi PAN pada media.

Sedangkan kasus pada jalan percepatan yang kita kejar itu kan Kewenangan Provinsi tapi anggarannya ke jalan Kabupaten di Sumbawa.

“Begitu juga dengan dana beasiswa kewenangan pusat namun dibiayai oleh
Pemerintah provinsi,” terangnya.

Ketika disinggung mengapa saat perencanaan DPRD Provinsi NTB menyetujui program tersebut, Najamuddin mengatakan bahwa saat itu Gubernur NTB mengaku tidak menggunakan dana APBD untuk beasiswa.

“Dulu saat di DPRD, Zul itu mengaku tidak akan pakai APBD, tapi CSR. Tapi DPRD kok sekarang lemes,” terangnya.

Lebih para lagi, yang melaksanakan adalah lembaga swasta LPP NTB itu yang diberikan kepercayaan oleh mereka, tuturnya.

Maka, ketika berbicara itu anggaran tersebut ditaruh dimana, kata Najamuddin, tahun dulu ditaruh Dikbud ternyata diduga menyimpang dan pindah lagi.

Menurutnya, semestinya provinsi harus membiayai kewenangannya kepada SMK dan SMA.

“Harusnya dia menginventarisasi berapa anak kita yang sekolah dan yang putus sekolah. Yang SMP tidak bisa lanjut SMA karena kendala biaya itu yang harus dibiayai sebenarnya,” pungkas Najamuddin anggota DPRD NTB fraksi PAN.

Menurut saya, ini mendzolimi orang – orang miskin. Anak – anak SMP kita yang tidak bisa lanjut SMA sebetulnya bukan kesitu dana beasiswa untuk mahasiswa harusnya beasiswa tersebut untuk siswa SMK dan SMA ini.

Kemudian terkait bansos sapi, Najamuddin menyorot momen pemberian bantuan tersebut.

“Bantuan kepada Sumbawa, pada waktu pilkada, ada dugaan hubungan waktu adiknya nyalon,” tuturnya.

Jadi itulah yang diributkan oleh masyarakat sampai saat ini makanya kita tanggapi.

Jadi, kata Najamuddin, apa yang saya bicarakan ini adalah hasil ributnya masyarakat bukan kita yang buat – buat.

“Ternyata kita cek dan saya yakin ada kekeliruan, dugaan korupsi dan konspirasi,” tuturnya.

Najamuddin menambahkan, dugaan kerugian negara tersebut puluhan miliiar jadi untuk menentukan besar kerugian tersebut adalah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jika masalah tersebut menurut orang yang membelahnya salah buat dong pembelaannya dan kita hadapkan di hukum tidak usah bicara yang macam – macam saya kan berbicara mengkritik pemerintah,” pungask Najamuddin dihadapan para wartawan.

Jadi kalau ada lembaga masyarakat mengatakan bahwa saya tidak sehat dan macam -macam di media. “Jadi kalau saya gila tidak bisa dong ngomong begini dan tidak jadi anggota dewan, tidak bisa diundang menjadi ceramah dan imam ke mana – mana,” tutur Najamuddin sambil tertawa.

Sementara itu, kata Najamuddin, kan data APBD ada di pengecara saya semua dari tahun 2019, 2020, 2021 dan 2022 sedang dipelajari oleh mereka,”ujarnya.

Untuk laporan, kata Najamuddin, kita nanti akademik dan profesional jadi tidak mengarang – ngarang.

“Karena saya bukan orang hukum jadi saya meminta kepada penasehat hukum untuk mendampingi,” pungaks Najamuddin.

Sementara itu, Lalu Gita Ariadi Sekda NTB mengatakan, itukan indvidu warga negara dan merasa sebagai wakil rakyat silakan saja.

“Tapi upaya – upaya pemerintah sudah memberikan klarifikasi dan menjelaskan bahkan kepala OPD sudah menjelaskan item – item permasalahan secara teknis sektornya masing – masing sudah dijelaskan,” kata Sekda.

Terakhir waktu pak Gubernur silahturrahmi dirumah DPRD kita sudah menyampaikan juga beberapa hal yang menjadi isu tersebut, terangnya.

Ditanya apa langkah pemerintah provinsi ketika dilaporkan ke KPK?.
“Kita lihat saja perkembangannya nanti. Kan ada mekanisme, proses dan tahapan – tahapannya kita lihat saja nanti,” ujar Sekda.

Kita lihat apa subtansinya, kata Sekda, yang jelas beberapa item tersebut sudah di jelaskan oleh dinas – dinas beberapa saat yang lalu sampai dengan seperti pertemuan di rumah dinas ketua DPRD dan sudah di jelaskan beberapa hal tersebut terkait kebijakan dan sudah kita jelaskan juga.

Ditanya apa langka hukum yang akan diambil oleh pemerintah provins ketika di laporkan ke KPK ?.
“Pasti kita punya langka – langka hukum jika benar – benar sudah dilaporkan, nanti kita lihat seperti apa perkembangannya.

Ditanya terkait Bansos Sapi yang di Sumbawa pada Pilkada adek pak Gub?
“Nanti kita lihat dan kita cek dulu lebih dalam,” tutur Sekda NTB.

Syf-89.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *